Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan terobosan pembangunan jalan tani dengan memanfaatkan teknologi stabilisasi tanah. Mulai 2027, metode ini direncanakan menjadi alternatif pengganti material pasir dan batu (sirtu), dengan target menghasilkan jalan yang lebih kuat dan tahan lama tanpa menambah beban anggaran.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melihat langsung uji coba teknologi tersebut di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Sofifi, Sabtu (10/10/2026). Didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, Sherly meninjau hasil pengembangan sekaligus membahas rencana penerapannya untuk mendukung aksesibilitas kawasan pertanian.
Sherly mengatakan, inovasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas jalan tani yang menjadi akses penting bagi masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penggunaan sirtu selama ini masih memiliki keterbatasan, terutama ketika jalan menghadapi curah hujan tinggi. Permukaan jalan berpotensi mengalami kerusakan dan berlubang sehingga membutuhkan pemeliharaan berulang.
“Tahun depan kita bangun jalan tani sudah menggunakan ini, tidak pakai sirtu lagi,” kata Sherly.
Ia menegaskan, inovasi tersebut harus mampu memberikan kualitas infrastruktur yang lebih baik dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran pembangunan.
“Dengan harga yang sama dengan sirtu, kualitasnya lebih baik,” ujarnya.
Uji Tanah Asli Dicampur Semen dan Bahan Aditif
Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa teknologi stabilisasi tanah dikembangkan untuk menjawab persoalan daya tahan dan pemeliharaan jalan tani yang selama ini menggunakan material alam.
Menurutnya, sirtu memang relatif mudah diperoleh di Maluku Utara. Namun, material yang berasal langsung dari alam memiliki karakteristik campuran tanah dan batuan yang dapat menyisakan pori-pori, sehingga permukaan jalan tetap berpotensi mengalami kerusakan meskipun telah dipadatkan.
“Ketika dipadatkan, walaupun pemadatannya sudah baik, jalan tetap membutuhkan pemeliharaan. Dalam satu sampai dua tahun harus dipelihara kembali,” jelas Risman.
Untuk mencari alternatif, Dinas PUPR Malut bersama tim dari China melakukan uji coba teknologi stabilisasi tanah menggunakan bahan tambahan atau additive. Pengujian awal dilakukan dengan memanfaatkan lima meter kubik tanah asli di samping Kantor Dinas PUPR Malut.
Dalam metode ini, tanah yang digunakan terlebih dahulu dibersihkan dari sampah, kotoran, dan batu berukuran besar. Tanah kemudian dicampur dengan semen, air, dan bahan aditif melalui proses pengadukan hingga merata dan mencapai tingkat kepadatan yang dibutuhkan.
Untuk komposisi kelas A atau kualitas terbaik, lima meter kubik tanah dicampur dengan 19 sak semen, 450 liter air, dan 2,7 liter bahan aditif.
Risman memaparkan, proses pengerjaan dimulai dengan membersihkan dan mengurai tanah. Selanjutnya, air dicampur dengan bahan aditif sebelum dituangkan ke tanah. Semen kemudian ditambahkan dan seluruh material diaduk hingga tercampur merata.
“Tanah digenggam, ketika dilepas langsung terbentuk. Itu menandakan campurannya siap dipakai,” terangnya.
Biaya Rp200–250 Juta per Kilometer
Dari sisi pembiayaan, pembangunan jalan tani menggunakan teknologi stabilisasi tanah diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta per kilometer. Nilai tersebut relatif sama dengan pembangunan jalan tani menggunakan sirtu.
Namun, teknologi ini diproyeksikan memiliki masa pakai lebih panjang sehingga berpotensi mengurangi frekuensi pemeliharaan dan meningkatkan efisiensi anggaran dalam jangka panjang.
Jika jalan tani berbahan sirtu umumnya membutuhkan pemeliharaan dalam satu hingga dua tahun, jalan dengan teknologi stabilisasi tanah ini diperkirakan dapat bertahan hingga 10 tahun, dengan pemeliharaan berkala sekitar lima tahun.
Meski demikian, estimasi masa pakai tersebut masih perlu dibuktikan melalui pengujian teknis. Karena itu, PUPR Malut akan melakukan pengujian California Bearing Ratio (CBR) di laboratorium untuk mengukur daya dukung tanah setelah dicampur bahan stabilisasi.
Hasil pengujian tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menilai kelayakan teknologi sebelum diterapkan secara lebih luas pada pembangunan jalan tani di Maluku Utara.
“Kami ingin memastikan inovasi ini memenuhi dua aspek, yakni efektif dari sisi waktu pelaksanaan dan efisien dari sisi anggaran,” kata Risman.
Berpotensi untuk Konstruksi Lain
Selain untuk pembangunan jalan tani, teknologi stabilisasi tanah ini juga berpotensi digunakan dalam pekerjaan penguatan tebing dan konstruksi lainnya yang membutuhkan peningkatan daya dukung tanah.
Pemprov Malut berharap inovasi tersebut dapat menjadi alternatif pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan karakteristik wilayah, sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat di kawasan pertanian.
Rencana penerapan pada 2027 akan didorong dengan mempertimbangkan hasil pengujian laboratorium dan kesesuaian teknis di lapangan. Dengan demikian, teknologi tersebut tidak hanya menawarkan alternatif material, tetapi juga harus terbukti mampu memberikan kualitas konstruksi yang andal, efisien, dan berkelanjutan. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






