Kasedata.id – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menegaskan bahwa jabatan pimpinan DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal pemerintahan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kepentingan rakyat.
Penegasan itu disampaikan Sarbin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Selasa (13/10/2026).
Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Sarbin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Is Suaib dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang resmi diangkat sebagai Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara menggantikan Husni Salim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sarbin, DPRD memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan rakyat yang harus mampu menyuarakan kepentingan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan.
Ia berharap, pelantikan pimpinan DPRD yang baru dapat memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan Maluku Utara.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono. Dalam kesempatan tersebut, Suwono mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan ikrar yang mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tanggung jawab tersebut, lanjutnya, harus dijalankan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan tugas sebagai pimpinan lembaga perwakilan rakyat.
Pengangkatan Is Suaib sebagai Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.4-2246 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.
Dengan komposisi pimpinan yang lengkap, DPRD diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus menjadi ruang perjuangan aspirasi masyarakat.
Kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Maluku Utara, amanah jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintahan, menjaga kepercayaan publik, dan mempercepat pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi





![Upaya tim gabungan memadamkan sisa api bawah tanah TPA Takome Kota Ternate [dok : istimewa]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261012_234544-225x129.jpg)


