Biro PBJ Malut Rancang Skema Baru Pengadaan Jasa EO

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan terobosan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa dengan merancang penerapan kontrak payung (framework contract) untuk layanan event organizer (EO). || Foto : Kasedata.id

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan terobosan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa dengan merancang penerapan kontrak payung (framework contract) untuk layanan event organizer (EO). || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyiapkan terobosan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa dengan merancang penerapan kontrak payung (framework contract) untuk layanan event organizer (EO). Skema ini diarahkan untuk menyederhanakan proses pengadaan, menekan beban administrasi, serta mendorong penggunaan anggaran yang lebih efisien.

Langkah tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Malut menata kebutuhan jasa penyelenggaraan kegiatan pemerintahan agar lebih terencana, tanpa harus mengulang seluruh tahapan pengadaan untuk kebutuhan yang bersifat berulang.

Persiapan penerapan skema ini dibahas dalam rapat di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa (23/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, dengan melibatkan sejumlah pejabat yang berkaitan langsung dengan perencanaan, pengadaan, pengelolaan keuangan, dan pengawasan.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, mengatakan pembahasan tersebut difokuskan pada persiapan konsolidasi pengadaan serta penerapan kontrak payung untuk pekerjaan EO.

“Rapat membahas persiapan konsolidasi pengadaan dan penerapan kontrak payung untuk pekerjaan event organizer,” kata Hairil saat dikonfirmasi Ternatehits.com, Rabu (24/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Biro BPBJ, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Umum, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Advokasi BPBJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Kubung Didesak Mundur 

Pemetaan Pasar Jadi Tahap Awal

Sebelum skema pengadaan diterapkan, Pemprov Malut akan melakukan market sounding dan market confirmation untuk memetakan kondisi pasar serta memastikan ketersediaan penyedia jasa yang memenuhi persyaratan.

Tahapan ini penting untuk mengidentifikasi kemampuan teknis, pengalaman, dan sumber daya calon penyedia agar sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. Dengan demikian, penyedia yang dilibatkan diharapkan memiliki kapasitas memadai dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan selama masa kontrak berlangsung.

Kontrak payung memungkinkan pemerintah menetapkan syarat dan ketentuan umum kerja sama dengan satu atau beberapa penyedia dalam jangka waktu tertentu. Sementara itu, pemesanan pekerjaan dilakukan sesuai kebutuhan selama masa kontrak berdasarkan mekanisme yang disepakati.

Melalui pola tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melakukan pemesanan melalui surat pesanan, kontrak turunan, atau mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Hairil menjelaskan, penerapan kontrak payung diharapkan mempercepat proses pengadaan yang berulang, menjaga ketersediaan layanan, serta meningkatkan efisiensi biaya dan administrasi.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Apresiasi Langkah Biro PBJ Malut Perkuat Digitalisasi Pengadaan

Konsolidasi Paket Dibidik Tekan Beban Administrasi

Selain kontrak payung, Pemprov Malut juga menyiapkan konsolidasi paket pengadaan dengan menggabungkan sejumlah kebutuhan yang memiliki kesamaan jenis pekerjaan, spesifikasi, lokasi, waktu pelaksanaan, atau karakteristik penyedia ke dalam paket yang lebih terintegrasi.

Strategi ini diharapkan membuat proses pengadaan lebih sederhana sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan kontrak. Penggabungan kebutuhan yang relevan juga membuka peluang memperoleh harga yang lebih kompetitif melalui skala pengadaan yang lebih besar.

“Melalui konsolidasi, proses pengadaan diharapkan lebih efisien, harga yang diperoleh lebih kompetitif, jumlah paket yang harus dikelola berkurang, dan pengawasan pelaksanaan kontrak menjadi lebih optimal,” ujarnya.

Dengan menyiapkan dua skema tersebut, Pemprov Malut berharap pengadaan jasa EO tidak hanya lebih cepat dan efisien, tetapi juga dikelola melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Namun, efektivitas penerapannya akan bergantung pada ketepatan pemetaan kebutuhan, persaingan yang sehat antarpenyedia, kejelasan ketentuan kontrak, serta pengawasan terhadap kualitas dan realisasi pekerjaan.

Pemprov Malut pun diharapkan dapat memastikan bahwa penyederhanaan proses pengadaan tetap berjalan seiring dengan prinsip efisiensi anggaran, keterbukaan, dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pesan Bernada Ancaman, Jurnalis di Taliabu Tempuh Jalur Hukum
Transformasi Birokrasi Era Sherly, Karier ASN Malut Ditata Berbasis Kompetensi
Harga Biosolar Tembus Rp 17 Ribu per Liter, Wagub Sarbin Sidak SPBU Sofifi
Kejar Target Proyek 2026, Progres Kontraktor Bakal Dievaluasi
“Dulu Mereka Menuntun Kita”, Gubernur Malut Ajak Warga Manfaatkan Layanan Katarak Gratis
Fatayat NU Malut Kawal Bantuan Zmart hingga Jadi Usaha Produktif
Kadikbud Malut dan Jajaran Jangkau 11 Sekolah di Taliabu, Sulitnya Akses Pendidikan Terungkap
Pemprov Malut Pastikan Stok BBM Aman, Dua Kapal Segera Tambah Pasokan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:31 WIT

Pesan Bernada Ancaman, Jurnalis di Taliabu Tempuh Jalur Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:00 WIT

Transformasi Birokrasi Era Sherly, Karier ASN Malut Ditata Berbasis Kompetensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Harga Biosolar Tembus Rp 17 Ribu per Liter, Wagub Sarbin Sidak SPBU Sofifi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35 WIT

Kejar Target Proyek 2026, Progres Kontraktor Bakal Dievaluasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIT

“Dulu Mereka Menuntun Kita”, Gubernur Malut Ajak Warga Manfaatkan Layanan Katarak Gratis

Berita Terbaru