Transformasi Birokrasi Era Sherly, Karier ASN Malut Ditata Berbasis Kompetensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos bersama Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian. || Foto : Edit Kasedata.id

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos bersama Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian. || Foto : Edit Kasedata.id

Kasedata.id – Penataan karier aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu ujian penting transformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, pemetaan kompetensi dan penerapan manajemen talenta mulai diperkuat untuk mendorong sistem karier pegawai yang transparan, akuntabel, dan berbasis kemampuan.

Langkah ini bukan sekadar agenda administrasi kepegawaian. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan setiap proses pengembangan karier dan pengisian jabatan berjalan objektif, sekaligus menutup ruang bagi praktik jual-beli jabatan maupun nepotisme.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan penguatan uji kompetensi dan manajemen talenta merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sherly dalam mendorong transformasi birokrasi.

“Pelaksanaan uji kompetensi dan penguatan manajemen talenta ini difokuskan pada pemenuhan target MCSP KPK serta penataan karier pegawai yang transparan dan akuntabel,” kata Zulkifli, sebagaimana dikutip dari RRI.co.id, Senin (19/10/2026).

Pernyataan tersebut menempatkan penataan ASN bukan hanya sebagai urusan internal birokrasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan. Program ini sekaligus diarahkan untuk memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai langkah konkret, BKD Malut menggelar uji kompetensi pada 16–17 Oktober 2026 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ternate, Jalan Jati Lurus, Kota Ternate.

Baca Juga :  Ribuan Usulan Pembangunan di Maluku Utara Disaring Bappeda

Sebanyak 150 ASN dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti penilaian tersebut. Peserta diprioritaskan dari kalangan pejabat pelaksana dan pejabat fungsional.

BKD mencatat, hingga pertengahan Oktober 2026, sebanyak 1.770 ASN di Maluku Utara telah mengikuti uji kompetensi. Angka ini menunjukkan cakupan pemetaan yang terus diperluas untuk memperoleh gambaran kemampuan dan potensi pegawai.

Namun, tantangan sesungguhnya tidak berhenti pada jumlah ASN yang telah mengikuti pengujian. Hasil pemetaan harus dapat menjadi dasar nyata dalam pengembangan karier dan pengisian jabatan, bukan sekadar menjadi data administratif yang tersimpan dalam sistem.

Selain uji kompetensi, BKD Malut memperluas sosialisasi dan pendampingan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) milik BKN.

Kepala Kantor Regional XI BKN Manado bersama tim dijadwalkan mendampingi kegiatan coaching clinic SIMATA BKN dan sosialisasi manajemen talenta di UPT BKN Ternate pada 20–23 Oktober 2026.

Sebanyak 500 ASN diundang mengikuti kegiatan tersebut secara bertahap. Sebelumnya, sosialisasi serupa telah dilaksanakan pada April 2026 dengan melibatkan 200 peserta. Dengan tambahan peserta pada Oktober, total ASN yang dijangkau melalui sosialisasi dan pendampingan manajemen talenta sepanjang tahun ini ditargetkan mencapai 700 orang.

Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai secara lebih terukur. Informasi itu selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu dasar pengembangan karier dan pengisian jabatan sesuai kualifikasi serta kemampuan ASN.

Baca Juga :  Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya

BKD Malut juga menargetkan penerapan manajemen talenta diperluas ke seluruh OPD. Sistem berbasis kompetensi ini diharapkan mempersempit ruang bagi praktik jual-beli jabatan dan nepotisme dalam pengelolaan kepegawaian.

Meski demikian, komitmen transformasi birokrasi tidak cukup diukur dari pelaksanaan uji kompetensi, jumlah peserta sosialisasi, atau penggunaan aplikasi. Ukuran pentingnya terletak pada konsistensi pemerintah menerapkan sistem tersebut dalam keputusan kepegawaian.

Apakah promosi jabatan benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan kinerja ?. Apakah proses penempatan pegawai berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan ?.

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana pembenahan birokrasi berjalan sesuai tujuan.

Di sinilah tindak lanjut arahan Gubernur Sherly Tjoanda Laos mendapat arti penting. Penataan karier ASN harus tercermin dalam proses dan keputusan yang objektif, bukan berhenti pada kebijakan dan sosialisasi.

Bagi Pemprov Malut, penerapan manajemen talenta menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme ASN sekaligus membangun tata kelola kepegawaian yang lebih terbuka. Konsistensi pelaksanaannya akan menentukan apakah transformasi birokrasi benar-benar menghadirkan perubahan dalam penataan karier pegawai.

Sebab, birokrasi yang profesional bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan, melainkan juga bagaimana jabatan itu diisi berdasarkan kompetensi, kinerja, dan proses yang akuntabel. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pesan Bernada Ancaman, Jurnalis di Taliabu Tempuh Jalur Hukum
Harga Biosolar Tembus Rp 17 Ribu per Liter, Wagub Sarbin Sidak SPBU Sofifi
Kejar Target Proyek 2026, Progres Kontraktor Bakal Dievaluasi
“Dulu Mereka Menuntun Kita”, Gubernur Malut Ajak Warga Manfaatkan Layanan Katarak Gratis
Fatayat NU Malut Kawal Bantuan Zmart hingga Jadi Usaha Produktif
Kadikbud Malut dan Jajaran Jangkau 11 Sekolah di Taliabu, Sulitnya Akses Pendidikan Terungkap
Pemprov Malut Pastikan Stok BBM Aman, Dua Kapal Segera Tambah Pasokan
Gerindra Malut Siap Kawal Asta Cita Prabowo hingga ke Tingkat Desa

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:31 WIT

Pesan Bernada Ancaman, Jurnalis di Taliabu Tempuh Jalur Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:00 WIT

Transformasi Birokrasi Era Sherly, Karier ASN Malut Ditata Berbasis Kompetensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Harga Biosolar Tembus Rp 17 Ribu per Liter, Wagub Sarbin Sidak SPBU Sofifi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35 WIT

Kejar Target Proyek 2026, Progres Kontraktor Bakal Dievaluasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIT

“Dulu Mereka Menuntun Kita”, Gubernur Malut Ajak Warga Manfaatkan Layanan Katarak Gratis

Berita Terbaru