Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Gugus Tugas Agraria di Maluku Utara

Senin, 28 Juli 2025 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat diwawancarai || Foto : sukarsi_kasedata

Ketua komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat diwawancarai || Foto : sukarsi_kasedata

Kasedata.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Performa Agraria dalam menyelesaikan persoalan tata ruang dan pertanahan di daerah. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar di Aula Hotel Shahid Bella Ternate, Senin (28/07/2025).

Menurut Rifqinizamy, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah dalam sektor agraria. Ia menyoroti Gugus Tugas Performa Agraria harus menjadi forum strategis dalam menata kebijakan tata ruang dari hulu.

Ia menambahkan, jika terdapat kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang telah ditetapkan, maka melalui gugus tugas ini komunikasi dan koordinasi harus segera dilakukan.

“Ketua Gugus Tugas Agraria itu adalah kepala daerah. Anggotanya terdiri dari unsur penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, serta OPD terkait. Namun faktanya, justru OPD seringkali menjadi bagian dari persoalan dalam penataan ruang,” tambah Rifqi kepada wartawan.

Ia mengkritisi bahwa banyak kepala daerah belum mengoptimalkan perannya sebagai ketua gugus tugas sehingga penataan ruang menjadi stagnan. Akibatnya, kebijakan di daerah kerap mengalami tumpang tindih dan tidak sinkron dengan peraturan tata ruang yang berlaku.

Baca Juga :  Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

“Banyak kepala daerah mengeluh soal tata ruang dan pertanahan. Ini dilema dalam tata kelola negara. Sudah saatnya Gugus Tugas Performa Agraria dihidupkan kembali agar visi-misi daerah benar-benar terarah dan berdampak positif,” tegasnya.

Rifqi juga mengungkapkan bahwa sesuai laporan dari Gubernur Maluku Utara, provinsi ini masih menghadapi pekerjaan rumah besar, yakni lebih dari 70 persen tanah belum bersertifikat.

“Kami menargetkan, pada tahun 2028 seluruh tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat. Ini langkah konkret menuju kepastian hukum dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga
PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027
Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut
KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa
HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter
Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara
RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:14 WIT

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIT

PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:53 WIT

Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:52 WIT

KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:26 WIT

HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter

Berita Terbaru

Ternate

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Sabtu, 10 Okt 2026 - 20:14 WIT