Kasedata.id – Sekitar 800 pelajar SMK dari berbagai jurusan baik negeri maupun swasta di Kota Ternate, antusias mengikuti sosialisasi yang digelar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara dan TM Fondation. Kegiatan ini berlangsung di Jati Hotel, Kelurahan Jati, Ternate Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sosialisasi ini membahas prosedur resmi pendaftaran, persyaratan, hingga tahapan harus ditempuh calon tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri. Tujuannya agar generasi muda Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate memiliki pemahaman yang jelas sekaligus terhindar dari praktik percaloan atau jalur ilegal.
Kepala Balai BP3MI Sulawesi Utara, M. Syacrul Afriadin, mengatakan kegiatan ini merupakan pertama kali dilaksanakan di wilayah Maluku Utara. Ia menegaskan BP3MI tidak hanya memberi informasi, tetapi juga sedang mempersiapkan pembentukan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Maluku Utara.
“Kegiatan ini perdana di Maluku Utara yang dipusatkan di Kota Ternate. Tujuannya membantu masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Dalam waktu dekat, kami akan membangun kantor P4MI agar masyarakat lebih mudah mengurus kebutuhan terkait pekerja migran,” jelas Syacrul.
Ia juga menerangkan bahwa ada lima skema penempatan tenaga kerja migran sesuai undang-undang, yakni Government to Private, Private to Private, Government to Government, UKPS (Usaha Kerja Perorangan Swasta), serta Perseorangan.
Syacrul menekankan, sebagian besar masalah dialami pekerja migran Indonesia disebabkan karena mereka berangkat lewat calo atau jalur ilegal yang tidak diawasi negara.
Sementara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Malut, Sri H. Hatary yang mewakili Gubernur Sherly Laos, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, tingkat pengangguran di Maluku Utara masih tinggi sehingga kegiatan ini relevan untuk memberikan solusi.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena tingkat pengangguran di Maluku Utara masih cukup tinggi, maka informasi resmi seperti ini sangat dibutuhkan. Bahkan, dalam waktu dekat Pemda akan berkolaborasi dengan kementerian untuk membangun pos informasi khusus calon tenaga migran,” ungkap Sri.
Ia juga mengimbau masyarakat atau generasi muda agar tidak tergiur menggunakan jasa ilegal.
“Keselamatan dan perlindungan calon tenaga kerja harus menjadi prioritas. Jangan gunakan jasa ilegal yang justru membahayakan masa depan para migran,” pungkasnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar