Kasedata.id – Transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Integritas dan kompetensi aparatur menjadi faktor penentu agar sistem berjalan transparan, efektif, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diperkuat Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara melakukan pembinaan aparatur pengadaan di Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Halmahera Selatan itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan melalui optimalisasi sistem digital sekaligus penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Sejumlah aspek strategis menjadi fokus pembinaan, mulai dari implementasi e-Kontrak, optimalisasi e-Katalog Versi 6, konsolidasi pengadaan, hingga penguatan tata kelola kontrak melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Peserta kegiatan melibatkan berbagai unsur yang berperan langsung dalam proses pengadaan, di antaranya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta para camat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan, Agus Heriawan, menegaskan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital akan memberikan hasil optimal apabila diimbangi dengan aparatur yang profesional, kompeten, dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Transformasi digital menghadirkan sistem yang semakin transparan dan akuntabel. Namun keberhasilan sistem tersebut tetap bergantung pada integritas para pelaksananya,” kata Agus.
Pesan tersebut menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar perubahan mekanisme kerja dari manual ke elektronik, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pengadaan yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, Takdir Ali Mahmud, menyampaikan bahwa pembinaan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan kapasitas aparatur pengadaan.
Hairil menilai, tantangan pengadaan pemerintah saat ini tidak hanya berkaitan dengan penguasaan teknologi, seperti SPSE, e-Kontrak, dan e-Katalog Versi 6, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan serta menerapkan sistem tersebut sesuai regulasi.
Karena itu, kegiatan pembinaan diharapkan mampu menyamakan pemahaman antarpelaksana pengadaan sehingga implementasinya dapat berjalan konsisten di setiap perangkat daerah.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman sehingga dapat diterapkan di unit kerja masing-masing,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Takdir Ali Mahmud yang merupakan narasumber bersertifikat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memaparkan sejumlah materi penting.
Materi tersebut mencakup implementasi e-Kontrak, optimalisasi e-Katalog Versi 6, penguatan tata kelola kontrak melalui SPSE, konsolidasi pengadaan, serta pengembangan kompetensi JF PPBJ dan PPK Tipe B.
Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) periode 2026–2029 yang telah diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendorong aparatur pengadaan bekerja lebih profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja pemerintah di daerah.
Usai kegiatan, tim Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara melanjutkan agenda dengan bersilaturahmi bersama Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.
Dalam pertemuan itu, Bassam mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Biro PBJ, yang terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pengadaan di Halmahera Selatan.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten semakin kuat sehingga penerapan sistem pengadaan digital dapat berjalan optimal.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendorong tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi


![Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0024-225x129.jpg)




