Kasedata.id – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, menggelar rapat virtual bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan, serta satuan kerja (Satker) perumahan Provinsi Maluku Utara, Senin (20/4/2026).
Rapat virtual itu membahas alokasi dana aspirasi kementerian untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sebanyak 40 unit rumah direncanakan akan diberikan kepada korban gempa di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate.
Dalam pembahasan anggaran per unit rumah berkisar antara 20 juta hingga 40 juta, termasuk biaya material ke wilayah Batang Dua. Namun berdasarkan perhitungan Pemkot Ternate, anggaran 40 juta per unit dinilai belum mencukupi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Namun karena telah ada Keputusan Menteri (Kepmen), pihak Satker diminta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disesuaikan dengan jangkauan wilayah, luasan bangunan, serta kondisi daerah terluar” kata Tonny kepada kasedata.id
Dalam rapat itu, Disperkimtan juga menyampaikan kebutuhan rehabilitasi rumah pasca gempa di Batang Dua. Tercatat sebanyak 288 unit rumah harus dibangun kembali. Hal ini setelah Pemerintah Kota Ternate mengajukan proposal ke kementerian dan juga kepada Gubernur Maluku Utara, dan tinggal menunggu mekanisme pelaksanaannya.
“ Pihak kementerian menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan Disperkimtan dan membuka kemungkinan penambahan jumlah bantuan dari 40 unit menjadi lebih banyak menyesuaikan hasil verifikasi bersama Satgas nanti,”ujarnya.
Menurut Tonny, dalam rapat itu juga dibahas status wilayah terluar di Kota Ternate. Berdasarkan Kepmen yang terbit, Kota Ternate belum dikategorikan memiliki wilayah pulau terluar dan terpencil. Padahal terdapat tiga kecamatan pulau terluar, yakni Pulau Hiri, Pulau Moti, dan Pulau Batang Dua.
Tonny menyampaikan bahwa pihak kementerian meminta Pemerintah Kota Ternate segera menyurati secara resmi agar ketiga kecamatan tersebut dapat diakui sebagai wilayah terluar.
“Direktur meminta agar pemerintah kota menyampaikan surat resmi terkait status tiga kecamatan terluar itu karena selama ini dianggap hanya masuk wilayah pesisir kota,” ujar Tonny.
Ia berharap bahwa pengakuan status wilayah itu dapat memperkuat akses bantuan dan program pembangunan perumahan ke depan. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar

![Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, saat menggelar rapat virtual bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Satker Provinsi Malut [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/Picsart_26-04-20_23-16-57-343-225x129.jpg)
![Sekda Kota Ternate saat mewakili Wali Kota Ternate untuk menyerahkan bantuan korban kabakaran rumah di Kelurahan Akehuda [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260420_210812-225x129.jpg)



