Kasedata.id – Inovasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menarik perhatian daerah lain. Kali ini, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Papua datang langsung ke Sofifi untuk mempelajari penerapan konsolidasi pengadaan konstruksi jalan lapisan penetrasi (lapen) yang dinilai dapat menjadi model pengadaan lebih efisien.
Kunjungan dan konsultasi teknis tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (30/9/2026). Rombongan UKPBJ Papua dipimpin Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi, Rosihan Hatari.
Rosihan mengungkapkan, Maluku Utara dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai memiliki pengalaman dalam menerapkan konsolidasi pengadaan konstruksi. Kesamaan karakteristik wilayah Indonesia Timur juga menjadi pertimbangan utama dibandingkan daerah-daerah di Pulau Jawa.
“Kami memilih belajar ke Maluku Utara ketimbang ke Jawa karena kesamaan konteks dan karakteristik wilayah Indonesia Timur. Konsolidasi konstruksi ini hal baru di Indonesia, jadi kami ingin mempelajari langkah konkretnya langsung dari pelopornya,” ujar Rosihan.
Malut Jadi Referensi Inovasi Pengadaan Konstruksi
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menjelaskan bahwa Maluku Utara menjadi daerah pertama yang menggabungkan skema kontrak payung dengan konsolidasi pengadaan untuk pekerjaan konstruksi jalan lapen.
Menurut Hairil, pendekatan tersebut merupakan terobosan strategis untuk mendorong efisiensi sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Terobosan ini menjadikan Maluku Utara sebagai percontohan nasional dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Peran strategis PPK, Pokja Pemilihan, serta kesiapan regulasi dan SK penugasan menjadi kunci sukses skema ini,” kata Hairil.
Melalui skema tersebut, pengalaman Maluku Utara tidak hanya menjadi capaian di tingkat daerah, tetapi juga berpotensi menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan sistem pengadaan konstruksi yang lebih terarah dan akuntabel.
Dalam sesi konsultasi, Biro PBJ bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara memaparkan secara terperinci tahapan pelaksanaan konsolidasi pengadaan, mulai dari dokumen yang harus disiapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mekanisme e-purchasing, hingga proses negosiasi harga dalam skema kontrak payung.
Pembahasan juga menyentuh mekanisme kerja Pokja Konsolidasi serta strategi mitigasi risiko hukum dan administratif. Aspek tersebut menjadi perhatian penting agar pelaksanaan pengadaan tetap sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan plakat dan foto bersama sebagai simbol pertukaran pengetahuan sekaligus penguatan hubungan kerja sama antardaerah.
Studi teknis ini diharapkan menjadi pintu bagi UKPBJ Papua untuk mengadaptasi pengalaman Maluku Utara sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayahnya. Di sisi lain, kunjungan tersebut memperkuat posisi Maluku Utara sebagai salah satu referensi pengembangan inovasi pengadaan barang dan jasa pemerintah di kawasan Indonesia Timur. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi


![Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0024-225x129.jpg)




