Menelaah Regulasi, NasDem Malut Dorong Penambahan Kursi DPR RI

Rabu, 8 April 2026 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana FGD yang digelar partai NasDem Maluku Utara [dok : kasedata]

Suasana FGD yang digelar partai NasDem Maluku Utara [dok : kasedata]

Kasedata.id – Partai NasDem Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Tuntutan Tambahan Alokasi Kursi DPR RI Dapil Malut di Kafe Restorasi NasDem, Selasa malam (7/4/2026).

FGD itu menghadirkan perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan, akademisi, KPU, Bawaslu, serta insan pers guna membahas peluang dan argumentasi penambahan kursi DPR RI untuk daerah pemilihan Maluku Utara.

Sekretaris DPW NasDem Malut, Abd Rahim Odeyani, menjelaskan kajian ini berangkat dari ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menetapkan alokasi tiga kursi DPR RI untuk Maluku Utara. Menurutnya, ketentuan itu perlu dikaji ulang karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan kondisi daerah.

“ Pada peraturan KPU, ada tujuh variabel yang menjadi dasar penetapan alokasi kursi, salah satunya jumlah penduduk. Dari sisi itu memang Malut belum sepenuhnya memenuhi syarat ideal,” ujarnya.

Namun demikian, ia menyoroti ada anomali di sejumlah daerah pemilihan lain di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk sekitar 500 ribu jiwa tetapi tetap memperoleh tiga kursi DPR RI. Sementara Maluku Utara dengan jumlah penduduk di atas 1,3 juta jiwa masih tetap mendapatkan tiga kursi.

Selain faktor jumlah penduduk, NasDem juga menilai aspek geografis perlu menjadi pertimbangan serius. Wilayah Maluku Utara didominasi lautan dan terdiri atas pulau-pulau yang tersebar sehingga jangkauan pelayanan dan representasi politik menjadi lebih kompleks.

Karena itu, melalui forum diskusi ini NasDem berupaya merumuskan argumentasi yang rasional dan tetap berada dalam koridor regulasi.

Baca Juga :  Kesbangpol Ternate Gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia

Sementara, Koordinator Wilayah NasDem Malut, Helmy Umar Muksin, menyebut dalam perspektif demokrasi bahwa prinsip keadilan tidak semata-mata bertumpu pada majority rule (aturan mayoritas). Tetapi juga harus mempertimbangkan proporsionalitas dan hak representasi daerah.

“Demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi juga keadilan. Proporsionalitas dan kepentingan daerah harus menjadi bagian dari pertimbangan,” ujarnya.

Helmi menilai kehadiran berbagai elemen dalam FGD ini menunjukkan ada semangat kolektif untuk memperjuangkan kepentingan representasi politik Maluku Utara di tingkat nasional.

“Partisipasi para peserta menjadi representasi semangat bersama masyarakat Malut. Ini bukan hanya agenda partai, tetapi ide kolektif daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan, 400 Kader Bakal Digembleng
Reses di Marikrubu, Iswanto Serap Empat Aspirasi Warga
Ruang Kuliah Terbatas, INTEG Ternate Minta Perhatian Ketua Komisi IV DPRD Malut
DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi
Gus Jir Serap Aspirasi Akbid Wijaya Kusuma, Laboratorium Jadi Prioritas
Reses di Toboleu, Warga Titip Aspirasi Utama Pembangunan Masjid ke Ketua DPRD Malut
Dari Jalan hingga Air Bersih, Warga Marikrubu Titip Aspirasi ke Muhajirin Bailussy
KPU Ternate Bidik Gen Z, Pemilih Muda Disiapkan Hadapi Politik Elektoral

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:31 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan, 400 Kader Bakal Digembleng

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:15 WIT

Reses di Marikrubu, Iswanto Serap Empat Aspirasi Warga

Senin, 28 September 2026 - 17:00 WIT

Ruang Kuliah Terbatas, INTEG Ternate Minta Perhatian Ketua Komisi IV DPRD Malut

Senin, 28 September 2026 - 10:55 WIT

DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi

Minggu, 27 September 2026 - 19:08 WIT

Gus Jir Serap Aspirasi Akbid Wijaya Kusuma, Laboratorium Jadi Prioritas

Berita Terbaru