Kasedata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) finalisasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM), sekaligus meluncurkan Aplikasi Learning Management System (LMS) di tengah fase post-election 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, dan dihadiri 38 anggota KPU provinsi yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), serta SDM dari seluruh Indonesia. Turut hadir pula 23 Kepala Bagian SDM dari berbagai daerah.
Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Iwan Hi. Kader, yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menjelaskan bahwa FGD tersebut fokus pada finalisasi pengembangan kompetensi SDM melalui LMS terbaru yang dikembangkan oleh Pusdatin KPU RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“LMS ini dirancang untuk mendukung kerja-kerja kepemiluan tahun 2026 sekaligus menjadi fondasi persiapan Pemilu Nasional 2029,” ujar Iwan begitu dikonfirmasi Kasedata.id, Selasa (28/4/2026).
Menurut Iwan, sistem ini menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kualitas kerja penyelenggara pemilu. LMS terintegrasi dari tingkat KPU RI hingga kabupaten/kota, sehingga memperkuat koordinasi dan standar kerja secara nasional.
Ia menegaskan, FGD ini bertujuan memperkuat kompetensi penyelenggara pemilu melalui pembahasan tugas dan sistem kerja berbasis pengalaman lapangan.
“Setiap penyelenggara harus memiliki legitimasi pengetahuan yang lahir dari pengalaman langsung dalam menjalankan tahapan pemilu,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan menyoroti posisi KPU yang saat ini berada di persimpangan antara mandat hukum, tekanan politik, tata kelola digital, dan tuntutan legitimasi hasil pemilu. Karena itu, pengembangan kompetensi tidak bisa lagi bersifat administratif semata, melainkan harus berbasis pada kebutuhan riil kepemiluan.
“Kompetensi menjadi titik kritis. Ini bukan sekadar soal gelar pendidikan, tetapi kemampuan menghadapi tekanan tinggi, tenggat waktu ketat, dan risiko etik yang langsung berdampak pada legitimasi hasil pemilu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kekuatan pada pendidikan formal tidak selalu berbanding lurus dengan kompetensi jabatan. Karena itu, forum seperti FGD menjadi ruang penting untuk menguji gagasan dan pengalaman berbasis regulasi yang berlaku.
“Masalah utama yang dihadapi KPU adalah tekanan politik, kompleksitas pemilu serentak, serta risiko etik. Semua itu menuntut kompetensi yang benar-benar teruji melalui skenario kerja nyata,” ungkapnya.
Iwan menutup dengan menegaskan peran LMS sebagai solusi terintegrasi dalam penguatan kompetensi.
“LMS menggabungkan diagnosis, pembelajaran, asesmen, hingga perbaikan dalam satu siklus. Ada peta kompetensi dari pusat hingga daerah, modul adaptif, asesmen berbasis bukti, dashboard risiko, hingga evaluasi kurikulum. Harapannya, sistem ini mampu meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu, baik di tingkat sekretariat maupun komisioner, demi mewujudkan keterbukaan dan kualitas pemilu yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Iin Afrianti Hasan
Editor : Redaksi






