Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga yang terdampak banjir pada 22 Juni 2025 lalu/Plt Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam || Dok : Ridal_kasedata

Rumah warga yang terdampak banjir pada 22 Juni 2025 lalu/Plt Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam || Dok : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) bakal mengganti perabotan rumah warga yang terdampak banjir pada 22 Juni 2025 lalu. Pemda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), saat ini berupayah untuk mengajukan proposal ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Plt Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, mengatakan bahwa tim dari BPBD sudah diturunkan untuk melakukan pendataan barang-barang warga yang rusak akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Perubahan APBD 2025, Wali Kota Jawab Pandangan Fraksi DPRD Ternate

“Sudah ada tim yang diturunkan untuk melakukan pendataan, tapi masih tersisa dua desa yang proses pendataannya belum rampung yaitu Desa Labuha dan Desa Amasing Kali,” kata Aswin kepada  media diruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menemukan kendala dalam proses pendataan seperti pemilik rumah yang sedang keluar, sehingga hal tersebut memperlambat proses pendataan. Kendati, Aswin berjanji apabila setelah semua data terkumpul pihaknya lansung melakukan pengajuan proposal ke PNPB untuk segara direalisasikan.

Baca Juga :  Bupati Halsel dan IKA PMII Malut Sepakat Dorong Kolaborasi Pembangunan Daerah

“Yang pastinya kami akan selesaikan pendataan ini dalam waktu paling lambat dua minggu, agar pengajuan proposal segera dilakukan. Hasil pendataan dari BPBD ini juga diberikan kepada Dinas Sosial agar mereka juga bisa mengusulkan melalui Kemensos jadi ada alternatif lain dalam hal mengganti perabotan rumah warga,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU
Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 16:11 WIT

Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT

Minggu, 6 September 2026 - 22:40 WIT

Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru