Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmen pemerintah daerah mengawal seluruh proyek pembangunan infrastruktur agar berjalan sesuai prosedur, regulasi, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Sherly menyikapi laporan perkembangan sejumlah proyek pembangunan yang dikelola pihak ketiga atau rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.
Salah satunya proyek pembangunan ruas jalan Payahe-Dehepodo yang dikerjakan PT Intimkara dengan kontraktor Budi Liem, nilai kontrak mencapai Rp 14,6 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah sejumlah warga Kecamatan Oba Selatan mendatangi Budi Liem di kantornya di Kota Ternate, Kamis (1/10/2026).
Kedatangan warga untuk menanyakan kelanjutan pekerjaan lantaran progres pembangunan dinilai belum menunjukkan perkembangan di lapangan.
Sorotan juga datang dari Komisi III DPRD Maluku Utara. Dewan meminta pihak kontraktor tidak banyak berdalih, sebab tanggung jawab pekerjaan telah melekat sejak tahapan tender hingga penandatanganan pakta integritas.
“Ada tahapan teknis seperti PCM dan Mutual Check 0 (MC-0) sebelum kerja lapangan. Kalau ada masalah di lapangan, diselesaikan sejak awal bukan nanti waktu sudah seperti ini baru saling menyalahkan,” sebut Iswanto, Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara beberapa waktu lalu.
Merespons kondisi tersebut, Sherly memastikan pengawasan terhadap proyek infrastruktur dilakukan secara mendalam, termasuk dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan.
Pendampingan tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai tata kelola, SOP, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sherly mengaku telah menerima laporan bahwa Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara telah menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada PT Intimkara selaku rekanan pekerjaan ruas jalan Payahe-Dehepodo.
SP1 tersebut diberikan karena kinerja dan progres pekerjaan dinilai belum sesuai dengan target yang ditetapkan.
Jika tidak terdapat peningkatan progres, sanksi akan dilanjutkan dengan SP2 hingga pemutusan kontrak apabila rekanan tetap tidak memenuhi kinerja yang ditentukan.
“Kemarin imbaun saya setelah membaca berita tersebut, kepada Kadis PU informasinya rekanan tersebut sudah diberikan Surat Peringatan (SP1), dan ketika belum jalan lagi SP2. Nanti sesuai dengan aturan yang berlaku jika tidak performa yah, SP1, SP2, SP3 dan putus kontrak. Tapi jika perform harus cepat, kalau terlambat dikenakan denda,” tegas Gubernur Sherly Laos, Selasa (6/10/2026).
Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu kembali menegaskan, keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan akan dikenakan sanksi denda sesuai regulasi yang berlaku.
“Ini berlaku untuk seluruh proyek infrastruktur di Maluku Utara. Karena, kita ada pendampingan dari Kejaksaan untuk memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai dengan SOP dan Undang-undang yang ada,” imbuhnya.
Jalan Trans Kieraha
Selain proyek Payahe-Dehepodo, Sherly juga menyampaikan perkembangan proyek jalan Trans Kieraha yang menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis di Maluku Utara. Jalur tersebut menghubungkan Sofifi, Ekor hingga Kobe yang mencakup wilayah Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.
Sherly menyebut proses pencairan anggaran dan administrasi proyek dilaporkan berjalan lancar. Sementara itu, akses jalan yang sedang dibangun telah terbuka hingga tahap Sirtu dan direncanakan memasuki tahap pengaspalan atau lapen pada tahun depan.
Untuk memastikan kondisi terkini, Sherly berencana turun langsung meninjau proyek tersebut dalam pekan ini.
Ia bahkan membuka ruang bagi awak media untuk ikut dalam peninjauan lapangan.
“Rencanannya saya akan turun cek lagi dalam minggu ini. Boleh wartawan juga ikut,” tandasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi

![Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, saat memimpin rapat tim penanganan Karhutla TPA Takome dan Sulamadaha [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261007_020851-225x129.jpg)




![Pengerukan material sirtu di Sungai Ake Dolik, Desa Dolik, menjadi perhatian oleh BWS Maluku Utara [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261006_220534-225x129.jpg)