Kasedata.id – Senior Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara, Joni Pora, mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan polemik internal yang tengah terjadi di tubuh organisasi tersebut.
Joni menegaskan bahwa setiap keputusan diambil oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI guna penyelamatan organisasi harus dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada HIPMI Pusat.
“Diimbau kepada para senior HIPMI Maluku Utara yang memiliki kandidat tertentu agar berhenti berkomentar dan segera mengakhiri polemik,” ujar Joni kepada media, Senin (4/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, langkah BPP HIPMI diambil belakangan ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya pembenahan organisasi. Menurutnya, kondisi kefakuman di tubuh BPD HIPMI Maluku Utara tidak boleh dibiarkan berlarut-larut terlebih jika dipicu oleh perbedaan kelompok yang justru memperpanjang konflik.
Joni juga meminta pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung agar tidak memperkeruh situasi. Ia menegaskan bahwa siapa pun ditunjuk sebagai caretaker untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) harus mendapat dukungan bersama.
Terkait langkah sejumlah pihak yang memprotes terhadap Koordinator Wilayah (Korwil) HIPMI Indonesia Timur, Bahtiar Kader, Joni menilai langkah itu tidak tepat.
“Keinginan untuk mengevaluasi Korwil bukan kapasitas kita. Sejauh ini Korwil telah melaksanakan Musda di beberapa wilayah. Dan itu sukses digelar. Karena itu, komentar yang mengarah ke personal sebaiknya dihindari,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengklaim hanya segelintir orang sebagai senior HIPMI Maluku Utara.
“Banyak senior yang turut prihatin terhadap kondisi organisasi dan berharap polemik segera diselesaikan demi keberlanjutan HIPMI Maluku Utara” pungkasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar







![Kuasa hukum Agusti, Julfandi Gani, S.H. saat memasukan laporan ke Ditreskrimsus Polda Malut [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/Picsart_26-05-04_18-03-32-970-225x129.jpg)