Kasedata.id –Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, segera mengisi Survei Kepuasan dan Keterikatan Pegawai ASN Tahun 2026 melalui portal INAgov. Batas pengisian tinggal menghitung hari, yakni hingga 11 Oktober 2026.
Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, Jumat (9/10/2026), menegaskan partisipasi seluruh ASN menjadi bagian penting dalam persiapan penilaian Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ia menjelaskan, pelaksanaan survei tersebut menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI tertanggal 5 Oktober 2026 tentang Pengisian Survei Kesiapan Sistem Merit Tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BKD Malut selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengoordinasikan penilaian Sistem Merit di tingkat provinsi juga telah melakukan pengisian dan penginputan dokumen pendukung. Persiapan ini mencakup dua instrumen, yakni Survei Keterikatan Pegawai dan Survei Kesiapan Maturitas Sistem Merit.
“Survei ini bukan sekadar formalitas pengisian data. Hasil kuesioner yang diisi secara objektif oleh ASN akan menjadi rujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SDM aparatur dan memastikan penerapan prinsip meritokrasi berjalan maksimal di Maluku Utara,” ujar Zulkifli.
Ia meminta ASN tidak menunda pengisian hingga batas akhir. Selain memastikan partisipasi terpenuhi, penyelesaian lebih awal juga penting untuk mengantisipasi kemungkinan kendala teknis saat mengakses sistem.
Penilaian Sistem Merit meliputi sejumlah aspek utama, mulai dari perencanaan kebutuhan dan standardisasi jabatan, manajemen talenta, pengelolaan kinerja, hingga pengembangan kompetensi.
Aspek lainnya mencakup penguatan budaya kerja dan citra institusi, penghargaan dan pengakuan, disiplin, pemberhentian dan upaya administratif, serta digitalisasi manajemen ASN.
Zulkifli, yang akrab disapa Ipi, mengatakan bahwa ASN dapat mengikuti survei dengan masuk ke portal INAgov menggunakan akun SSO BKN masing-masing. Setelah berhasil masuk, pegawai memilih menu Survei Kepuasan dan Keterikatan Pegawai ASN, lalu menjawab seluruh pertanyaan hingga selesai.
“Kami berharap partisipasi aktif seluruh ASN dapat mendukung penguatan reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi serta kinerja,” pungkasnya.
Melalui survei ini, Pemprov Maluku Utara mendorong evaluasi pengelolaan aparatur agar penerapan Sistem Merit semakin terukur, sekaligus memperkuat tata kelola birokrasi yang berorientasi pada kompetensi dan kinerja ASN. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






