Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Anak di Kepulauan Sula

Kamis, 26 September 2024 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Kasedata.id — Baru-baru ini, muncul pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum personel Polres Kepulauan Sula terhadap seorang anak di bawah umur di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terkait komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan adanya tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIT. Pelaku, berinisial Briptu FH, diduga menganiaya korban berinisial TAS (16).

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka lebam dan kehilangan satu gigi depannya. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula untuk aspek pidananya, sementara untuk pelanggaran kode etik, pemeriksaan dilakukan oleh Sie Propam Polres Kepulauan Sula,” ujar Kombes Pol. Bambang lewat siaran persnya, Kamis (26/9/2024).

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, baik pidana maupun etik.

Baca Juga :  Evaluasi Pendidikan Malut : Fokus Guru, Data, dan Anggaran

“Sesuai dengan komitmen Kapolda, setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol. Bambang juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan tindakan pelanggaran oleh oknum Polri, khususnya di wilayah Polda Maluku Utara.

“Masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri. Kami akan memastikan bahwa setiap laporan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutupnya. (*)

Penulis : Humas Polda Malut

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan
Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir
Pariwisata Halsel Dongkrak PAD Jadi Sinyal Positif
Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa
Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau
Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut
November, Bassam–Helmi Berangkatkan 65 Jamaah Umrah 

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 19:48 WIT

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Jumat, 19 September 2025 - 18:55 WIT

Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa

Jumat, 19 September 2025 - 18:00 WIT

Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

Berita Terbaru

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Daerah

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:10 WIT

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 Sep 2025 - 20:06 WIT

Daerah

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:48 WIT

Susunan pemain Malut United saat menghadapi Madura United. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Bertengger di Posisi 5 Usai Tekuk Madura United

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:24 WIT