Gubernur Sherly Serahkan 12.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Malut

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id – Sebanyak 12.000 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 diserahkan kepada masyarakat Maluku Utara, Senin (12/10/2026).

Penyerahan sertifikat oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos ini menjadi langkah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus melindungi aset masyarakat dalam jangka panjang.

Sherly menegaskan, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti legal atas hak kepemilikan yang dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan.

Manfaat program tersebut dirasakan langsung masyarakat. Rukiza Hasana (37), warga Tidore Kepulauan, mengaku terbantu karena tanah yang ditempatinya kini memiliki sertifikat.

“Sebagai warga yang belum disertifikat rumahnya, ini sangat membantu. Senang sekali dengan adanya program ini. Kami dipermudah dari segi administrasi dan juga lebih murah,” ujar Hasana.

Menurutnya, sertifikat memberikan kepastian atas status kepemilikan tanah. Ia berharap program sertifikasi dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah di Maluku Utara.

Baca Juga :  Revitalisasi BUMD Diuji, Pemprov Malut Bidik Mesin Baru PAD

Hasana juga menilai sosialisasi mengenai pentingnya sertifikat tanah perlu diperluas. Sebab, masih ada masyarakat yang belum memahami manfaat sertifikasi maupun prosedur administrasinya.

Di sisi lain, Sherly mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan sertifikat secara bijak. Ia menegaskan, program sertifikasi tanah bertujuan memberikan kepastian hak kepada masyarakat, bukan sekadar mempermudah peralihan kepemilikan tanah.

Karena itu, masyarakat diharapkan menjaga sertifikat dan mempertimbangkan manfaat tanah sebagai aset jangka panjang bagi keluarga. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kebakaran Bawah Tanah Jadi Tantangan di TPA Takome
Dituding Tebang Pohon, CV AEMM Siapkan Reboisasi
Kado HUT Malut, Gubernur Sherly Serahkan Sertifikat untuk Tujuh Sekolah
Langkah Pemda Tangani Karhutla Meluas di Taliabu
Senator Graal Taliawo Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi Jangan Hanya Tumbuh di Statistik
RAPBD Malut 2027 Tembus Rp 4 Triliun, Jalan dan Kemiskinan Jadi Prioritas
Gubernur Malut Resmikan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan Lintas Sektor
HUT ke-27 Malut, Sekda Halsel Titip Harapan soal DBH Rp 258 Miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:43 WIT

Kebakaran Bawah Tanah Jadi Tantangan di TPA Takome

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:12 WIT

Dituding Tebang Pohon, CV AEMM Siapkan Reboisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIT

Gubernur Sherly Serahkan 12.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Malut

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:41 WIT

Kado HUT Malut, Gubernur Sherly Serahkan Sertifikat untuk Tujuh Sekolah

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIT

Langkah Pemda Tangani Karhutla Meluas di Taliabu

Berita Terbaru

Upaya tim gabungan memadamkan sisa api bawah tanah TPA Takome Kota Ternate [dok : istimewa]

Ternate

Kebakaran Bawah Tanah Jadi Tantangan di TPA Takome

Senin, 12 Okt 2026 - 21:43 WIT

Sula

Dituding Tebang Pohon, CV AEMM Siapkan Reboisasi

Senin, 12 Okt 2026 - 19:12 WIT

Kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut, Lede, dan Taliabu Utara/Bupati Pulau Taliabu [dok : istimewa]

Peristiwa

Langkah Pemda Tangani Karhutla Meluas di Taliabu

Senin, 12 Okt 2026 - 16:27 WIT