Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara secara tegas menyatakan status sah kepemilikan tiga pulau di wilayah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025).

Wagub mengatakan secara historis dan sejarahnya, tiga pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pulau yang dimaksud adalah Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai, yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga :  Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe

“Dalam rapat bersama dengan OPD terkait tadi sudah dibahas soal perbatasan wilayah. Kami sudah telaah itu dan tentu kami akan menyurat ke Mendagri bahwa tiga pulau yang berbatasan dengan Papua Barat itu, kesimpulannya, sesuai regulasi dan sejarah masuk dalam wilayah Provinsi Maluku Utara,” tegas Wagub, Sarbin Sehe.

Ia mengaku pihaknya akan terus memperjuangkan status tiga pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Maluku Utara. Upaya ini akan terus dilakukan dibuktikan dengan dukungan dokumen hukum dan sejarah yang menguatkan klaim Pemprov Malut.

Baca Juga :  Bakti Sosial Sambut Sultan Husain Alting Sjah di Jailolo

“Kita akan terus mempertahankan itu lewat Mendagri,” sebutnya.

Orang nomor dua di Pemprov Maluku Utara ini berharap agar polemik batas wilayah dapat diselesaikan secara adil dan objektif oleh pemerintah pusat.

“Kami terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kedaulatan wilayah dan memastikan seluruh aset daerah, termasuk pulau-pulau kecil terluar, tercatat dan terlindungi secara hukum,” cetusnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT