Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Kasedata.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara secara tegas menyatakan status sah kepemilikan tiga pulau di wilayah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat diwawancarai awak media dihalaman Kantor Gubenur Malut, Senin (21/7/2025).

Wagub mengatakan secara historis dan sejarahnya, tiga pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pulau yang dimaksud adalah Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai, yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga :  APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun

“Dalam rapat bersama dengan OPD terkait tadi sudah dibahas soal perbatasan wilayah. Kami sudah telaah itu dan tentu kami akan menyurat ke Mendagri bahwa tiga pulau yang berbatasan dengan Papua Barat itu, kesimpulannya, sesuai regulasi dan sejarah masuk dalam wilayah Provinsi Maluku Utara,” tegas Wagub, Sarbin Sehe.

Ia mengaku pihaknya akan terus memperjuangkan status tiga pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari Maluku Utara. Upaya ini akan terus dilakukan dibuktikan dengan dukungan dokumen hukum dan sejarah yang menguatkan klaim Pemprov Malut.

Baca Juga :  Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

“Kita akan terus mempertahankan itu lewat Mendagri,” sebutnya.

Orang nomor dua di Pemprov Maluku Utara ini berharap agar polemik batas wilayah dapat diselesaikan secara adil dan objektif oleh pemerintah pusat.

“Kami terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kedaulatan wilayah dan memastikan seluruh aset daerah, termasuk pulau-pulau kecil terluar, tercatat dan terlindungi secara hukum,” cetusnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan
Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate
Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:46 WIT

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIT

Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 14:15 WIT

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Berita Terbaru

Nuryadin Rachman

Daerah

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:46 WIT

Pendidikan

RSUD Chasan Boesoirie Dukung Penuh UMMU Buka FKG

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:14 WIT

Prosesi MoU antara UMMU dan Klinik MDC Ternate [dok : Ani/kasedata]

Pendidikan

Perkuat Pendirian FKG UMMU, MDC Ternate Jadi Mitra Strategis

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:07 WIT