Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menggelar Gebyar Pasar Murah cabai rawit di Kota Ternate, Senin (2/11/2026).
Gebyar pasar murah itu, cabai rawit akan dijual dengan harga Rp110 ribu per kilogram. Langkah ini dilakukan untuk menekan lonjakan harga sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan di tengah tingginya harga cabai di pasaran.
Saat ini, harga cabai rawit di sejumlah pasar berkisar antara Rp140 ribu hingga Rp190 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini turut menjadi perhatian karena berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperindag Maluku Utara, M.Ronny Saleh, membenarkan agenda pasar murah itu aat dikonfirmasi kasedata.id. Ia mengatakan, pihaknya bersama tim saat ini tengah melakukan penyortiran cabai untuk memisahkan cabai yang mengalami penyusutan kualitas dengan cabai yang masih layak untuk dijual.
Gebyar Pasar Murah akan dilaksanakan di dua titik. Lokasi pertama berada di depan Kantor Disperindag Kota Ternate, dekat Pasar Higienis. Sementara lokasi kedua dipusatkan di Pasar Bastiong bersamaan dengan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah oleh Dinas Pangan yang juga menyediakan cabai nona.
Ronny menyebutkan bahwa harga Rp110 ribu per kilogram ini masih berpeluang turun apabila terjadi pergerakan harga di pasar Kota Ternate.
“Besok 110 ribu, bisa jadi lusa turun lagi kalau ada pergerakan harga di pasar Kota Ternate,” ujarnya.
Sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Disperindag menggelar pasar murah cabai rawit mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat.
Kebijakan tersebut dinilai sangat membantu meringankan beban masyarakat di tengah tingginya harga cabai rawit. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar





![Gebyar pasar murah cabai rawit yang digelar Disperindag Provinsi Malut [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/11/IMG_20261102_214129-225x129.jpg)

