Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa

Senin, 2 November 2026 - 20:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di Istana Daerah (Isda), Kecamatan Sanana, Senin (2/11/2026).

Bupati Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, mengatakan kesepakatan itu merupakan tindak lanjut upaya pendampingan hukum guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemda dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula,” jelas Fifian.

Baca Juga :  Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III

Ia berharap, melalui kesepakatan itu penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada petunjuk teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada para pimpinan OPD, dalam pelaksanaan tugas harus mengacu pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Fifian.

Baca Juga :  Bawaslu Halsel MoU dengan UNSAN Bacan, Perkuat Literasi Demokrasi

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Juli Antoro Hutara, menyampaikan terima kasih kepada Pemda Kepulauan Sula atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan untuk menjalin kerja sama dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut sejalan dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum.

Juli berharap, kerja sama antara Pemda Kepulauan Sula dan Kejaksaan Negeri dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Momen HKN, Dinkes Sula Evaluasi Pelayanan 13 Puskesmas
PKB Malut Siap Kawal Program Pemda Kepulauan Sula
DPC PKB Sula Dikukuhkan, Sekda Tekankan Tanggung Jawab kepada Rakyat
Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III
Sertijab Kades Wailoba, Siti Hawa Ajak Warga Bersatu Bangun Desa
Empat Bulan Menjabat, Kades Bajo Tuntaskan Dua Jembatan Kayu
Dituding Tebang Pohon, CV AEMM Siapkan Reboisasi
KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:02 WIT

Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:45 WIT

Momen HKN, Dinkes Sula Evaluasi Pelayanan 13 Puskesmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIT

PKB Malut Siap Kawal Program Pemda Kepulauan Sula

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:03 WIT

DPC PKB Sula Dikukuhkan, Sekda Tekankan Tanggung Jawab kepada Rakyat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:46 WIT

Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III

Berita Terbaru