Kasedata.id – Satreskrim Polres Ternate bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara menyelidiki dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang telah dicampur air di Kota Ternate.
Penyelidikan itu menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penjualan Pertalite yang tidak sesuai standar. Petugas kemudian melakukan pengecekan di Kios Faras Faris, Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 23.05 WIT.
Dalam pemeriksaan, Satreskrim Polres Ternate bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara meminta keterangan pemilik kios berinisial AB (44), yang diketahui menjual BBM jenis Pertalite secara eceran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari lokasi itu petugas mengamankan 22 botol air mineral berisi Pertalite yang diduga telah dicampur dengan bahan lain. Seluruh barang bukti dibawa ke Polres Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara pemilik kios, BBM itu dibeli dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver-hijau, pada Minggu sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria tersebut menawarkan satu jeriken berkapasitas 25 liter berisi Pertalite dengan harga 330 ribu. Pemilik kios kemudian membeli BBM itu dan memindahkannya ke botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali dengan harga 15 ribu per liter.
Namun sekitar pukul 13.00 WIT, seorang pelanggan yang membeli dua liter BBM seharga 30 ribu kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motor jenis KLX miliknya tidak dapat dinyalakan setelah pengisian.
Menurut keterangan pemilik kios, pelanggan iti kemudian membuka selang karburator dan mengeluarkan BBM ke badan jalan. Setelah pelanggan meninggalkan lokasi, pemilik kios mencoba membakar BBM yang tertuang di jalan tersebut. Namun, BBM itu disebut tidak dapat menyala.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa Pertalite yang dijual telah tercampur air. Meski demikian, dugaan itu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian terhadap barang bukti yang telah diamankan polisi.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Ekan Mukadar, menegaskan kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran BBM yang tidak sesuai ketentuan.
“Polres Ternate berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM. Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ekan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli BBM serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas penjualan yang mencurigakan.
Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Ternate bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara akan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, memeriksa kios-kios penjualan BBM di sekitar lokasi maupun wilayah lainnya, serta mengumpulkan keterangan untuk mengungkap asal-usul BBM dan mengidentifikasi pihak yang memasoknya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar







