Kasedata.id – Sinkronisasi program infrastruktur pusat dan daerah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Sherly Tjoanda Laos meminta penguatan koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan proyek jalan dan infrastruktur lainnya tidak tersendat akibat kendala di lapangan.
Arahan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, dan Balai Cipta Karya di Sahid Bela Hotel, Ternate, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan ini membahas pelaksanaan program infrastruktur tahun anggaran 2026 sekaligus persiapan program 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, mengatakan Gubernur menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama untuk mengurai hambatan yang membutuhkan dukungan pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota.
“Ibu Gubernur meminta kami saling berkoordinasi. Jika ada kendala, pihak provinsi siap membantu mengoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Abdul Hamid.
Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi juga diperlukan dalam pemenuhan data yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program infrastruktur.
“Begitu juga jika ada kebutuhan data, provinsi akan mendukung,” katanya.
Di tengah penguatan koordinasi tersebut, usulan penanganan ruas jalan nasional untuk tahun anggaran 2027 belum disampaikan secara resmi oleh pemerintah provinsi kepada BPJN Maluku Utara.
Abdul Hamid menjelaskan, rakor kali ini masih berfokus pada koordinasi dan persiapan program. Adapun usulan ruas jalan nasional untuk 2027 akan disiapkan terlebih dahulu oleh pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara itu, program penanganan jalan daerah pada 2026 mencakup seluruh wilayah di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Saat ini, program tersebut memasuki tahap persiapan mini-kompetisi dan tender dengan skema kontrak tahun jamak atau multiyears untuk periode 2026–2027.
Selain membahas koordinasi program, BPJN Maluku Utara juga memaparkan perkembangan penanganan sejumlah ruas jalan strategis, termasuk ruas Payahe-Weda yang sebelumnya terdampak longsor.
Insiden longsor di jalur tersebut sempat menyebabkan sebuah truk terperosok ke bawah badan jalan pada Sabtu malam. Proses penanganan di lokasi sempat terkendala setelah ekskavator yang digunakan mengalami kerusakan.
Ia menyebut alat berat tersebut telah kembali beroperasi setelah diperbaiki oleh mekanik.
“Sabtu siang ekskavator sudah bisa beroperasi kembali setelah mekanik melakukan perbaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, progres penanganan longsor di ruas Payahe-Weda kini telah mencapai sekitar 60 persen.
“Progres penanganan longsor di ruas Payahe-Weda kini telah mencapai sekitar 60 persen,” tandasnya.
BPJN Maluku Utara turut menjelaskan status ruas jalan Sagia-Maba yang berstatus jalan provinsi. Ruas tersebut telah diusulkan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Melalui koordinasi antara pemerintah provinsi dan balai teknis, berbagai kebutuhan penanganan infrastruktur diharapkan dapat disiapkan lebih terarah, mulai dari penyelesaian kendala di lapangan hingga penyusunan usulan program untuk tahun anggaran berikutnya.
Penguatan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan jalan di Maluku Utara dengan program pemerintah pusat dan daerah. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi







