Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperketat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmen untuk mewajibkan tes urine bagi pelamar kerja, memperluas pemeriksaan rutin di kawasan industri, hingga mengintegrasikan tes urine dalam seleksi penerima 1.000 beasiswa Pemprov Malut pada 2027.
Langkah tersebut mengemuka saat Sherly menerima audiensi kunjungan kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang diwakili Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, di lantai IV Hotel Bela Ternate, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan itu menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah daerah dan BNN dalam menghadapi ancaman narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda, aparatur sipil negara (ASN), masyarakat umum, hingga kawasan industri pertambangan yang mengalami pertumbuhan ekonomi pesat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengantarnya, Sherly menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan penyalahgunaan narkoba dengan modus yang semakin beragam dan kreatif. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di kawasan pertambangan harus diimbangi dengan pengawasan serta perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Pencegahan harus dilakukan secara serius dan terintegrasi. Kita tidak boleh membiarkan narkoba merusak generasi muda maupun masuk ke lingkungan kerja dan kawasan industri,” tegas Sherly.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Aldrin M.P. Hutabarat, kemudian memaparkan gambaran nasional mengenai persoalan narkoba berdasarkan survei BNN bersama BRIN dan BPS.
Ia menyebut prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk berusia 15–64 tahun. Kelompok usia 15–24 tahun menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian serius, dengan angka prevalensi sebesar 2,65 persen.
Di tingkat desa, pemetaan kawasan rawan narkoba secara nasional baru menjangkau 54,7 persen. Dari hasil pemetaan tersebut, tercatat 9.330 kawasan rawan, terdiri atas 392 kawasan kategori bahaya dan 8.938 kawasan kategori waspada.
Sementara itu, di Maluku Utara, pemetaan baru mencakup 60 dari total 1.181 desa atau sekitar 5,08 persen. Hasil pemetaan mengidentifikasi 25 kawasan kategori waspada yang tersebar di 10 kecamatan, tiga kabupaten, dan dua kota.
Aldrin juga menyoroti munculnya modus baru penyalahgunaan narkotika melalui vape atau rokok elektrik yang diduga mengandung zat narkotika. Persoalan ini dinilai membutuhkan perhatian serius dan langkah pengendalian yang lebih tegas.
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Mirzal Alwi, turut memaparkan hasil pemetaan selama empat bulan menjabat. Ia menyebut kelompok usia 15–24 tahun menjadi perhatian utama, dengan hampir 200 tahanan terkait perkara narkotika yang menjadi bagian dari data pemantauan.
Ia juga menyoroti keterkaitan persoalan minuman keras dan narkoba dengan kasus perlindungan anak, serta meningkatnya perhatian terhadap kawasan pertambangan sebagai wilayah yang perlu diawasi.
Dari sisi kelembagaan, BNNP Maluku Utara saat ini memiliki tiga BNN kabupaten/kota, sementara tujuh kabupaten/kota lainnya telah menyiapkan lahan untuk mendukung pengembangan layanan BNN.
Dalam sesi diskusi, Sherly menekankan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pemerintah juga perlu membuka jalan bagi warga binaan yang memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi dan memperoleh keterampilan baru agar dapat kembali berdaya di tengah masyarakat.
Gubernur meminta data warga binaan yang berpotensi mengikuti program rehabilitasi sekaligus pelatihan alih profesi di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Produktivitas (BPPP) Ternate.
Pelatihan yang diusulkan mencakup keterampilan mengoperasikan alat berat, menjadi barista, hingga bidang bakery atau pembuatan roti dan kue.
Menanggapi hal tersebut, tim BNNP menyatakan data yang dibutuhkan dapat dibagikan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
Pembahasan juga menyentuh biaya tes urine bagi calon pengantin yang disebut berkisar Rp 290 ribu hingga Rp 300 ribu. Sherly menilai biaya tersebut berpotensi memberatkan masyarakat, khususnya warga di desa.
Deputi BNN RI menjelaskan bahwa penyesuaian biaya memerlukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan, termasuk kemungkinan pemberian keringanan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pelaksanaan secara bertahap di Kota Ternate turut menjadi opsi awal yang dibahas.
Kepala BNNP Maluku Utara menegaskan pentingnya dukungan regulasi daerah melalui Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia juga mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk membangun program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba, serta penguatan kewajiban tes urine bagi pekerja di perusahaan pertambangan.
Dalam pembahasan penanganan perkara, tim BNN turut menekankan pentingnya asesmen terhadap pengguna narkotika. Warga binaan dengan barang bukti dalam jumlah kecil, termasuk sekitar 1–2 gram, perlu dinilai melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan pendekatan penanganan yang sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Pada akhir audiensi, Sherly kembali menegaskan komitmen Pemprov Maluku Utara untuk memperkuat pencegahan narkoba melalui kebijakan lintas sektor.
Selain mendorong tes urine sebagai syarat lamaran kerja dan pemeriksaan rutin tahunan di kawasan industri, Pemprov juga merencanakan integrasi tes urine dalam program 1.000 beasiswa pada 2027.
Pemerintah provinsi turut membuka peluang fasilitasi pemanfaatan ruang kantor UPTD Pendidikan di 10 kabupaten/kota untuk mendukung pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) BNN.
Langkah tersebut diharapkan memperluas akses layanan pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi narkoba hingga ke daerah.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran BNNP Maluku Utara, di antaranya Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Hendrajid Putut Widagdo, Ketua Tim P2M Hairuddin Umaternate, Kabag Umum Mutia Tahir, Pj. Dayamas Nur Shanty, PSM Pertama Zulziawati Amin, serta Humas Irwan Dero. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi







