Kasedata.id – Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di Maluku Utara bernilai Rp 227 miliar disiapkan untuk menangani 15 ruas jalan yang tersebar di 10 kabupaten/kota serta jalan provinsi. Pelaksanaannya dibagi dalam dua tahun anggaran, dengan sekitar Rp 47 miliar dialokasikan pada 2026 dan Rp 180 miliar direncanakan berlanjut pada 2027 melalui skema multi years.
Besarnya porsi anggaran yang dijadwalkan berlanjut ke tahun depan menjadi bagian penting dari rencana penanganan jalan daerah di Maluku Utara. Program ini diharapkan mendukung konektivitas antarwilayah, terutama di daerah kepulauan yang membutuhkan akses jalan memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, menjelaskan rencana tersebut saat diwawancarai seusai koordinasi infrastruktur bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos di Hotel Sahid Bela, Ternate, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut mempertemukan pemerintah provinsi dengan sejumlah balai teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelaraskan program pembangunan dan penanganan infrastruktur pada 2026–2027.
Abdul Hamid mengatakan koordinasi lintas balai diperlukan agar pelaksanaan program berjalan searah dengan kebutuhan daerah. Selain BPJN, koordinasi tersebut melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dan Balai Cipta Karya.
Dari total anggaran IJD sebesar Rp 227 miliar, sekitar Rp 47 miliar disiapkan untuk pelaksanaan pada 2026. Adapun sekitar Rp 180 miliar lainnya direncanakan berlanjut pada 2027 melalui skema multi years.
Menurutnya, terbatasnya waktu efektif menjelang akhir tahun membuat pelaksanaan anggaran dilakukan secara bertahap. Pekerjaan pada 2026 akan menyesuaikan tahapan pelaksanaan, sedangkan sebagian besar anggaran dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Rp 47 miliar untuk tahun ini. Nanti sisanya sekitar Rp 180 miliar di depan multi years, karena waktu hanya menyisakan kurang lebih efektif dua bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahapan program masih mencakup persiapan pengadaan, tender, dan mini kompetisi. Dengan demikian, realisasi pekerjaan di setiap ruas akan mengikuti proses pengadaan serta kesiapan teknis yang dipersyaratkan.
BPJN memastikan program IJD menjangkau seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara. Meski demikian, penanganan setiap ruas tetap mengacu pada kebutuhan, usulan pemerintah daerah, serta kesesuaian dengan kriteria program.
“Alhamdulillah, semua kabupaten/kota dapat jalan daerah,” kata Hamid.
Untuk Kota Ternate, ruas Batang Dua–Mayau menjadi salah satu prioritas penanganan karena terdampak bencana. Penetapan tersebut mempertimbangkan usulan Pemerintah Kota Ternate, sekaligus kondisi ruas jalan lain yang dinilai telah cukup baik setelah penanganan pada 2025.
Sementara itu, ruas Sagea–Maba yang sebelumnya menjadi perhatian publik terkait rencana penanganannya, merupakan jalan provinsi yang diusulkan memperoleh dukungan melalui program IJD.
Hamid menjelaskan, penggunaan skema IJD untuk menangani suatu ruas tidak serta-merta mengubah status jalan tersebut. Usulan tetap diproses berdasarkan ketentuan program dan kewenangan yang berlaku.
Tidak semua usulan jalan otomatis memperoleh pembiayaan IJD. Selain harus sesuai dengan tema program, setiap usulan wajib didukung dokumen perencanaan dan persyaratan lingkungan yang lengkap.
Hamid menyebut program tersebut diarahkan untuk mendukung agenda ketahanan pangan, swasembada pangan, dan ketahanan energi. Karena itu, kesiapan dokumen menjadi faktor penting sebelum suatu ruas dapat diproses lebih lanjut.
“Dokumen lingkungan, dokumen perencanaan, DED, FS-nya harus siap, AMDAL semua harus siap baru bisa. Kalau tidak lengkap tidak bisa,” tegasnya.
Kesiapan pemerintah daerah dalam melengkapi dokumen dan mendukung kebutuhan di lapangan turut menentukan kelancaran pelaksanaan. Koordinasi juga diperlukan untuk mengantisipasi persoalan lahan maupun kendala administratif yang berpotensi menghambat pekerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly meminta agar komunikasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan balai teknis terus diperkuat. Pemerintah provinsi, kata Hamid, siap membantu koordinasi serta menyediakan data yang dibutuhkan. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi


![Sekretaris Wilayah PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, saat memberikan sambutan [dok : karno/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261029_171829-225x129.jpg)
![Sekda Muhlis Soamole saat memberikan sambutan pada kegiatan pengukuhan DPC PKB Kepulauan Sula [dok : karno/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261029_170422-225x129.jpg)



