Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Senin, 18 Mei 2026 - 19:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh. || dok : Kasedata

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh. || dok : Kasedata

Kasedata.id Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai bergerak lebih serius membenahi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang selama ini kerap memunculkan persoalan di lapangan. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pengawasan distribusi kini diperkuat lewat koordinasi lintas sektor bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan Forkopimda Malut, pemerintah kabupaten/kota, Pertamina Patra Niaga, pengusaha SPBU, Organda, hingga komunitas sopir lintas yang selama ini bersentuhan langsung dengan distribusi Solar subsidi.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh, menegaskan penguatan koordinasi dilakukan agar distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak lagi mudah disalahgunakan.

Menurutnya, Pemprov Maluku Utara sebenarnya telah memiliki pijakan hukum melalui Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penjualan dan Penyaluran BBM Subsidi maupun Non Subsidi di daerah.

“Pergub ini menjadi dasar pemerintah daerah memperkuat pengawasan distribusi BBM, termasuk menangani berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah juga membentuk Tim Pengawasan yang melibatkan unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak terkait lainnya. Tim ini nantinya bertugas melakukan pengawasan lapangan, pemeriksaan distribusi, sampai koordinasi penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengungkapkan pemerintah daerah telah mengusulkan tambahan kuota Solar subsidi bagi 14 SPBU di Maluku Utara yang hingga kini belum memperoleh penetapan kuota resmi.

“Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan BBM di lapangan,” kata Sarbin.

Di sisi lain, Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya, memastikan pihaknya akan mempercepat proses verifikasi dan realisasi tambahan kuota tanpa harus menunggu jadwal reguler triwulan ketiga.
Data hingga 13 Mei 2026 menunjukkan serapan Solar subsidi di Maluku Utara telah mencapai 11 ribu kiloliter atau sekitar 36 persen dari total pagu tahunan sebesar 31 ribu kiloliter.

Baca Juga :  Cetak Kader Berintegritas, GP Ansor Kepulauan Sula Gelar PKD

Kondisi ini membuat pemerintah mulai memperketat pengawasan, terutama di wilayah sekitar kawasan pertambangan yang rawan terjadi penyalahgunaan Solar subsidi.

Tak hanya penambahan kuota, BPH Migas bersama Pertamina juga menyiapkan langkah percepatan lain, mulai dari verifikasi usulan SPBU, skema kuota darurat, hingga penguatan sistem digitalisasi distribusi BBM subsidi.

Pemprov Maluku Utara berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha mampu memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan bocor ke jaringan mafia BBM. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel
Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru
Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut
Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara
Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk
Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi
BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:10 WIT

Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:20 WIT

Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIT

Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIT

Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk

Berita Terbaru

Wisudawaan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Tidore Mandiri [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

STIMIK Tidore Mandiri Wisuda, Bidik Status Institut

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:57 WIT

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta

Olahraga

SK Pembekuan FORKI Halut Dipertanyakan, Siapkan Somasi

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:37 WIT

Pendidikan

Wali Kota Ternate Dukung Munas FPIP-PTM di UMMU

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:28 WIT