Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Senin, 18 Mei 2026 - 19:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh. || dok : Kasedata

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh. || dok : Kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai bergerak lebih serius membenahi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang selama ini kerap memunculkan persoalan di lapangan. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pengawasan distribusi kini diperkuat lewat koordinasi lintas sektor bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan Forkopimda Malut, pemerintah kabupaten/kota, Pertamina Patra Niaga, pengusaha SPBU, Organda, hingga komunitas sopir lintas yang selama ini bersentuhan langsung dengan distribusi Solar subsidi.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh, menegaskan penguatan koordinasi dilakukan agar distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak lagi mudah disalahgunakan.

Menurutnya, Pemprov Maluku Utara sebenarnya telah memiliki pijakan hukum melalui Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penjualan dan Penyaluran BBM Subsidi maupun Non Subsidi di daerah.

“Pergub ini menjadi dasar pemerintah daerah memperkuat pengawasan distribusi BBM, termasuk menangani berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah juga membentuk Tim Pengawasan yang melibatkan unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak terkait lainnya. Tim ini nantinya bertugas melakukan pengawasan lapangan, pemeriksaan distribusi, sampai koordinasi penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengungkapkan pemerintah daerah telah mengusulkan tambahan kuota Solar subsidi bagi 14 SPBU di Maluku Utara yang hingga kini belum memperoleh penetapan kuota resmi.

“Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan BBM di lapangan,” kata Sarbin.

Di sisi lain, Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya, memastikan pihaknya akan mempercepat proses verifikasi dan realisasi tambahan kuota tanpa harus menunggu jadwal reguler triwulan ketiga.
Data hingga 13 Mei 2026 menunjukkan serapan Solar subsidi di Maluku Utara telah mencapai 11 ribu kiloliter atau sekitar 36 persen dari total pagu tahunan sebesar 31 ribu kiloliter.

Baca Juga :  120 Produk Lokal Maluku Utara Dibawa ke Jakarta, IKM Bidik Pasar Nasional

Kondisi ini membuat pemerintah mulai memperketat pengawasan, terutama di wilayah sekitar kawasan pertambangan yang rawan terjadi penyalahgunaan Solar subsidi.

Tak hanya penambahan kuota, BPH Migas bersama Pertamina juga menyiapkan langkah percepatan lain, mulai dari verifikasi usulan SPBU, skema kuota darurat, hingga penguatan sistem digitalisasi distribusi BBM subsidi.

Pemprov Maluku Utara berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha mampu memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan bocor ke jaringan mafia BBM. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana
Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja
Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional
Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:10 WIT

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:11 WIT

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:14 WIT

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:10 WIT

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:14 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka secara resmi lomba menembak di Lapangan Tembak Brimob Polda Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:38 WIT