Selama Empat Tahun, Pemdes Paslal Gratiskan PBB untuk Warganya

Sabtu, 26 April 2025 - 14:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Kasedata.id – Kabar gembira datang dari Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula. Pemerintah Desa (Pemdes) Paslal secara konsisten telah menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah, sejak tahun 2022 hingga 2025.

Kebijakan ini bukan sekadar kebijakan populis tetapi merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab sosial pemerintah desa terhadap kondisi ekonomi warganya. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Paslal, Sudarno Kaufua, kepad media pada Sabtu (26/04/2025).

“Pembayaran PBB sejak 2022 telah diambil alih oleh pemerintah desa. Ini adalah bagian dari komitmen saya sejak mencalonkan diri dalam Pilkades. Saat itu, saya berjanji untuk hadir dan membantu rakyat dalam hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Sudarno.

Menurutnya, program penggratisan PBB ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat desa di tengah meningkatnya kebutuhan hidup. Ia menekankan, seorang pemimpin harus mampu menghadirkan solusi konkret bagi rakyatnya bukan hanya janji.

Kebijakan ini juga telah melalui proses musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga :  Respons Tegas Pemda Sula Soal Rencana Mogok Kerja Dokter

“Ini hasil dari kesepakatan bersama demi kesejahteraan bersama. Saya percaya, kebijakan berpihak pada rakyat adalah kunci desa yang maju dan sejahtera,” lanjutnya.

Sudarno pun mengajak seluruh warga Desa Paslal untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian dari pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan.

“Rakyat adalah aset utama desa. Ketika mereka terbantu dan dimudahkan, maka keberkahan dan kemajuan desa akan mengikuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gubernur Kantongi Hasil Evaluasi Sekda Malut, Apakah diganti ?
Pemprov Malut Fokus Benahi Infrastuktur Fisik Berbasis Kepulauan
Diduga Keracunan Makanan MBG, Siswa di Ternate Dilarikan ke Rumah Sakit
Gubernur Sherly Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Membangun Maluku Utara Bangkit
GOW Halsel Resmi Dilantik, Siap Kawal Kasus Perempuan dan Anak
Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ruislag Jadi Solusi Didorong Pemkot Ternate
50 Orang Warga Haltim Ikut Pelatihan Potensi SAR
Anggota DPRD Ternate Disorot Publik, Ketua Buka Suara

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17 WIT

Gubernur Kantongi Hasil Evaluasi Sekda Malut, Apakah diganti ?

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:38 WIT

Pemprov Malut Fokus Benahi Infrastuktur Fisik Berbasis Kepulauan

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:25 WIT

Diduga Keracunan Makanan MBG, Siswa di Ternate Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:57 WIT

Gubernur Sherly Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Membangun Maluku Utara Bangkit

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:31 WIT

GOW Halsel Resmi Dilantik, Siap Kawal Kasus Perempuan dan Anak

Berita Terbaru