Selama Empat Tahun, Pemdes Paslal Gratiskan PBB untuk Warganya

Sabtu, 26 April 2025 - 14:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Kasedata.id – Kabar gembira datang dari Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula. Pemerintah Desa (Pemdes) Paslal secara konsisten telah menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah, sejak tahun 2022 hingga 2025.

Kebijakan ini bukan sekadar kebijakan populis tetapi merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab sosial pemerintah desa terhadap kondisi ekonomi warganya. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Paslal, Sudarno Kaufua, kepad media pada Sabtu (26/04/2025).

“Pembayaran PBB sejak 2022 telah diambil alih oleh pemerintah desa. Ini adalah bagian dari komitmen saya sejak mencalonkan diri dalam Pilkades. Saat itu, saya berjanji untuk hadir dan membantu rakyat dalam hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Sudarno.

Menurutnya, program penggratisan PBB ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat desa di tengah meningkatnya kebutuhan hidup. Ia menekankan, seorang pemimpin harus mampu menghadirkan solusi konkret bagi rakyatnya bukan hanya janji.

Baca Juga :  Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Kepulauan Sula

Kebijakan ini juga telah melalui proses musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Ini hasil dari kesepakatan bersama demi kesejahteraan bersama. Saya percaya, kebijakan berpihak pada rakyat adalah kunci desa yang maju dan sejahtera,” lanjutnya.

Sudarno pun mengajak seluruh warga Desa Paslal untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian dari pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan.

“Rakyat adalah aset utama desa. Ketika mereka terbantu dan dimudahkan, maka keberkahan dan kemajuan desa akan mengikuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT