Selama Empat Tahun, Pemdes Paslal Gratiskan PBB untuk Warganya

Sabtu, 26 April 2025 - 14:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Kasedata.id – Kabar gembira datang dari Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula. Pemerintah Desa (Pemdes) Paslal secara konsisten telah menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah, sejak tahun 2022 hingga 2025.

Kebijakan ini bukan sekadar kebijakan populis tetapi merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab sosial pemerintah desa terhadap kondisi ekonomi warganya. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Paslal, Sudarno Kaufua, kepad media pada Sabtu (26/04/2025).

“Pembayaran PBB sejak 2022 telah diambil alih oleh pemerintah desa. Ini adalah bagian dari komitmen saya sejak mencalonkan diri dalam Pilkades. Saat itu, saya berjanji untuk hadir dan membantu rakyat dalam hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Sudarno.

Menurutnya, program penggratisan PBB ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat desa di tengah meningkatnya kebutuhan hidup. Ia menekankan, seorang pemimpin harus mampu menghadirkan solusi konkret bagi rakyatnya bukan hanya janji.

Baca Juga :  Ramadan, Harga Ayam di Halmahera Selatan Naik

Kebijakan ini juga telah melalui proses musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Ini hasil dari kesepakatan bersama demi kesejahteraan bersama. Saya percaya, kebijakan berpihak pada rakyat adalah kunci desa yang maju dan sejahtera,” lanjutnya.

Sudarno pun mengajak seluruh warga Desa Paslal untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian dari pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan.

“Rakyat adalah aset utama desa. Ketika mereka terbantu dan dimudahkan, maka keberkahan dan kemajuan desa akan mengikuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT