Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Kasedata.id – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, pada tahun 2021, dalam proses pendalaman oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul).

Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya, mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut meski telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, namun pihaknya masih membutuhkan pendalaman seperti pemeriksan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti lainnya.

Raimond menjelaskan bahwa pada pemberitaan sebelumnya terdapat miskomunikasi dengan wartawan.

“ Berita sebelumnya hanya miskomunikasi dengan wartawan, jadi pemberitaan itu belum pasti (ada penetapan tersangka), karena kami sementara masih mendalaminya,” ujarnya pada Kamis, (05/6/2025).

Kendati, Raimond menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus ini akan dimintai keterangan lagi. Tujuan dilakukan penyidikan ini adalah untuk menemukan bukti yang pas.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti lainnya. Jadi berita kemarin belum pasti, karena kami sementara mengumpulkan bukti-bukti lainnya, jadi semuanya sudah ada titik terang baru kami sampaikan,” pungkas Raimond.

Baca Juga :  PKK Ujung Tombak Pemberdayaan Warga di Kepulauan Sula

Pada pemberitaan sebelumnya, Rabu kemarin (4/6/2025) dengan judul yang ditayangkan yakni,“ Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi tersangka” adalah miskomunikasi pemberitaan yang terlalu dini untuk disimpulkan dari proses penyidikan Kejaksaan. Karena itu, redaksi kasedata.id menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT