GPM Halsel Bersiap Aksi Jilid II Soal Kades Kubung

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar, masyarakat desa kubung saat menggelar aksi 15 Mei 2025/Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli || Dok : Ridal_Kasedata

Latar, masyarakat desa kubung saat menggelar aksi 15 Mei 2025/Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli || Dok : Ridal_Kasedata

Kasedata.id – Perilaku tidak transpransi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) di Desa Kubung menambah daftar terhadap tata kelola Dana Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hal ini menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kabupaten Halsel.

GPM secara tegas mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Kubung, Masbul Aji Muhamad.  Masbul selama kepimpinannya dinilai telah mengabaikan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2023–2024.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, mengaku pihaknya menemukan sejumlah kegiatan pembangunan desa yang tidak disertai dengan dokumen pendukung seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mengarah pada penyimpangan keuangan negara.

” Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan selama ini hanya bersifat simbolis. Tidak ada transparansi yang nyata, dan ini mencederai prinsip keterbukaan serta akuntabilitas di tingkat desa,” ujar Harmain dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Ia juga menyoroti sikap pasif DPMD hingga kini belum mengambil tindakan konkret atas dugaan pelanggaran tersebut, meski laporan sudah disampaikan.

“Jika DPMD benar-benar menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, mestinya sudah ada langkah tegas. Jangan sampai terkesan ada pembiaran atau perlindungan terhadap oknum yang menyimpang,” tegasnya.

Baca Juga :  Kebakaran di Ternate, Dua Rumah Ludes, Satu Korban Luka Serius

Lebih jauh, Harmain meminta agar penegakan aturan tidak berhenti pada wacana, tetapi dibuktikan melalui langkah nyata yang hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik. Jika tidak, pihaknya bersama masyarakat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.

“GPM bersama masyarakat Desa Kubung siap menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor DPMD dan Kantor Bupati Halsel. Kami juga akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pemda jika terus membiarkan persoalan ini tanpa kejelasan,” tandasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT