Usulan DOB di Halsel Tergantung Moratorium dan RPP

Senin, 7 Juli 2025 - 20:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib || Foto : Ridal_kasedata

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id — Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tergantung pencabutan moratorium dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wilayah dan Penataan Wilayah Besar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, saat wawancarai, Senin (7/7/2025).

Muslim mengatakan bhawa berdasarkan hasil konsultasi DPRD dengan Komisi II DPR RI dan Dirjen Otda Kemendagri, belum ada persetujuan terkait adanya pembentukan DOB.

“Pihak Kemendagri tak merespons usulan tersebut. Begitu juga ketika berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI. Karena pada prinsipnya pemerintah pusat tetap mengikuti mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Kata dia, pemerintah pusat belum memberikan respons positif selama moratorium pemekaran DOB belum dicabut. Bahwa ada dua RPP sebagai dasarnya, yakni RPP Wilayah dan RPP Penataan Wilayah Besar yang sampai sekarang belum dibahas.

“Jadi selama belum moratorium belum dicabut, mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Muslim.

Disentil soal rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DOB, Muslim menyebut itu bukan merupakan satu-satunya syarat utama, tapi salah satu syarat sebagai usulan pemekaran DOB.  Pembentukan Pansus DOB ini bisa dilakukan kapan saja. Namun pembentukan Pansus itu bisa memenuhi syarat atau tidak, salah satunya RPP. Jangan sampai Pansus sudah dibentuk, tapi tidak bekerja apa-apa.

Baca Juga :  PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

“Jadi itu yang kemudian kami bahas di RDP 9 Juli nanti. Intinya kami menunggu sampai ada RPP dan moratorium itu dicabut. Kami juga tidak bisa berbuat banyak,” tuturnya.

“Pembentukan Pansus nanti, nanti dilihat perkembangan dalam rapat dengar pendapat dengan Konsorsium dan pemerintah daerah yang dijadwalkan pada hari Rabu,” tambah Muslim. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT