Kasedata.id – Suasana memanas terjadi di Desa Gita Raja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (26/11/2025). Warga setempat menggelar aksi demonstrasi menolak pertemuan tertutup yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Oba bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Gita Raja tanpa melibatkan masyarakat.
Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Gita Raja itu diduga membahas tindak lanjut kasus dugaan tindakan amoral yang menyeret Kepala Desa Gita Raja, berinsial AMR. Ia dituding terlibat perselingkuhan dengan istri orang di salah satu penginapan Kota Ternate beberapa waktu lalu.
Warga menilai bahwa pembahasan mengenai jabatan publik tidak semestinya dilakukan secara tertutup. Terlebih kasus ini telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Tidore Kepulauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Risfan Hasan, mengatakan terkait pertemuan itu memicu kemarahan warga. Mereka menilai agenda tertutup itu berpotensi menenggelamkan isu tindakan amoral yang menyeret kepala desa.
“Ini pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat. Ini urusan publik, bukan persoalan keluarga. Kalau mau selesaikan masalah Kades, masyarakat harus dilibatkan, bukan ditutup-tutupi,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama :
- Menghentikan seluruh proses pertemuan tertutup terkait status Kepala Desa.
- Mengumumkan secara terbuka status hukum dan administratif Kepala Desa kepada masyarakat.
- Meminta Kepala Desa Ade M. Rasid mundur tanpa syarat karena dianggap mencoreng martabat desa.
- Mendesak Wali Kota Tidore Kepulauan menerbitkan SK pemberhentian tidak terhormat terhadap Kepala Desa Gita Raja.
Situasi Memanas di Lokasi
Ketegangan meningkat ketika Kepala Desa Ade M. Rasid menolak permintaan warga dan menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah serta tidak akan mengundurkan diri.
Pernyataan Camat Oba juga memicu amarah massa. Camat menyebut kasus tersebut telah melalui proses mediasi di kepolisian dan dinilai telah selesai sehingga Kades tidak bisa dinyatakan bersalah. Pernyataan itu dianggap warga sebagai bentuk keberpihakan kepada kepala desa serta mengabaikan aspirasi masyarakat.
Sebagai bentuk protes, warga kemudian memboikot Kantor Desa Gita Raja untuk waktu yang belum ditentukan. Seluruh aktivitas pemerintahan desa resmi dihentikan oleh warga hingga adanya keputusan dari pemerintah kota.
Risfan Hasan menegaskan boikot ini akan tetap berlangsung sampai Wali Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan SK pemberhentian kepala desa secara tidak terhormat.
Aparat keamanan turut dikerahkan ke lokasi untuk mengantisipasi eskalasi. Namun situasi telah mereda. Kendati, warga memastikan pengawalan kasus ini hingga ada keputusan yang transparan. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar








![Salah satu tambang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur yang merupakan anak perusahaan Harum Energy [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260210_161233-225x129.jpg)