Kasedata.id — Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram Malan Sangadji, akhirnya angkat bicara terkait beasiswa mahasiswa Halteng yang belum dicairkan atau tertunda pembayarannya.
Ikram menjelaskan, keterlambatan pencairan beasiswa itu disebabkan oleh ketidaksesuaian persyaratan administrasi yang belum dipahami secara menyeluruh sebagian mahasiswa.
Menurutnya, salah satu syarat utama pencairan beasiswa adalah legalitas dari pihak kampus seperti besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan rincian biaya pendidikan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebanyakan mahasiswa tidak memahami persyaratan. Banyak yang mengajukan rincian pembiayaan, tetapi tidak sesuai. Karena itu pembayarannya kami tunda. Syaratnya jelas, kampus harus memberikan legalitas. UKT-nya berapa, ada tambahan biaya apa saja, itu yang kami bayarkan,” ujar Ikram kepada media di Kota Ternate, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan bahwa tanpa legalitas resmi dari kampus, beasiswa tidak dapat dicairkan karena seluruh anggaran akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau tidak sesuai persyaratan dan tidak ada legalitas dari kampus, tentu tidak bisa dibayarkan. Ini akan menjadi temuan saat audit BPK, tegasnya.
Ikram juga meluruskan bahwa jumlah mahasiswa yang mengalami keterlambatan pencairan beasiswa hanya sekitar 1 persen, serta menepis narasi yang menyebut ada intervensi terhadap kebebasan akademik mahasiswa.
Ikram menjelaskan Pemerintah Halteng saat ini memiliki tiga kategori beasiswa, yakni beasiswa reguler, beasiswa PNS, dan beasiswa P3K.
“Beasiswa di Halteng bukan hanya untuk mahasiswa reguler. Ada juga untuk PNS dan P3K. Untuk beasiswa reguler, mayoritas mahasiswa kuliah di luar Maluku Utara seperti di Jakarta dan Yogyakarta,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, anggaran beasiswa Halteng bersumber dari APBD Induk dengan alokasi awal sebesar 10 miliar. Seiring bertambahnya jumlah mahasiswa penerima, anggaran ini kemudian ditambah 9 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp19 miliar.
Dengan nilai anggaran yang besar, Ikram menekankan pentingnya kontribusi mahasiswa, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki program Rencana Tindak Lanjut (RTL).
“ASN itu punya program RTL, jadi kami ingin ada feedback. Kalau kuliah, sebaiknya penelitiannya terkait dengan isu dan permasalahan di Halteng. Jangan sampai sudah diberikan beasiswa, tapi penelitiannya tidak relevan dengan tugas dan fungsi,” ungkapnya.
Meski demikian, Ikram menegaskan judul tesis bukan syarat utama dalam memperoleh beasiswa. Penekanan utama pemerintah daerah adalah pada kontribusi nyata mahasiswa terhadap pembangunan daerah.
“Judul tesis bukan syarat utama. Yang kami tekankan adalah bagaimana ilmu dan pengetahuan itu kembali memberi manfaat bagi Halteng,” pungkasnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar








![Salah satu tambang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur yang merupakan anak perusahaan Harum Energy [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260210_161233-225x129.jpg)