Kasedata.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencatat masih terdapat belasan ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-EL).
Dari total 180.839 wajib KTP, baru 162.325 orang atau 90,33 persen yang telah terekam memiliki KTP-EL. Artinya, masih ada 18.514 warga atau 9,67 persen yang belum terlayani alias belum melakukan perekaman KTP-EL.
Kepala Disdukcapil Halsel, Kader Noh, mengungkapkan keterbatasan anggaran menjadi salah satu hambatan utama dalam mengejar target perekaman. Ia menyebutkan bahwa meski pihaknya tetap menjalankan pelayanan jemput bola, jangkauannya jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu kami bisa menjangkau hingga 16 kecamatan, sekarang diperkirakan hanya di bawah 10. Ini sangat memengaruhi capaian pelayanan terutama di wilayah-wilayah terjauh,” jelas Kader saat diwawancarai pada Senin (5/5/2025).
Menurutnya, penurunan layanan ini salah satunya dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang diterapkan secara nasional. Dampaknya langsung terasa di daerah terutama pada sektor pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan.
“Akibatnya antrean di kantor Capil meningkat tajam. Warga dari kecamatan terpencil harus menempuh perjalanan jauh ke Labuha, dan mereka harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi serta konsumsi. Meski layanan pencetakan KTP gratis, tetap saja ada beban ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Kader berharap kebijakan efisiensi ini bersifat sementara. Ia menaruh harapan pada pemerintahan pusat dibawah Presiden Prabowo agar pelayanan publik seperti kegiatan jemput bola dapat kembali dimaksimalkan.
“Mudah-mudahan ini hanya kebijakan awal. Kami berharap tahun depan kegiatan jemput bola bisa digalakkan kembali demi menjangkau seluruh masyarakat Halsel,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar