Butuh Kajian Mendalam, Plaza Gamalama Jadi RSUD Ternate 

Rabu, 16 April 2025 - 18:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Kasedata.id – Rencana Pemerintah Kota Ternate untuk mengalihfungsikan Plaza Gamalama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ditanggapi Komisi II DPRD Kota Ternate.

Ketua Komisi II, Farijal Teng, menegaskan langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara gegabah tanpa melalui kajian teknis menyeluruh terutama kelayakan struktur bangunan.

Menurut Farijal, transformasi sebuah bangunan komersial menjadi fasilitas layanan kesehatan tidak sekadar mengganti fungsi, melainkan menyangkut keselamatan jiwa manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan semula dirancang sebagai pusat perbelanjaan itu jelas berbeda kebutuhan teknisnya dengan rumah sakit. Perlu ada kajian mendalam terhadap struktur dan desain bangunan,” katanya kepada media, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Rumah Belajar Anak untuk Anak Putus Sekolah di Ternate

Ia menyarankan Pemkot Ternate agar tidak hanya fokus pada urgensi ketersediaan RSUD, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terutama dari sisi keselamatan pasien dan masyarakat yang beraktifitas di pusat Kota.

“Perubahan fungsi bangunan akan membawa konsekuensi pada struktur eksisting. Misalnya, jika lantai satu dijadikan area parkir dan UGD maka harus ada pembongkaran dinding. Itu akan memengaruhi kolom dan balok utama bangunan,” ungkapnya.

Farijal bahkan mengingatkan soal potensi kegagalan struktur jika modifikasi dilakukan sembarangan.

“Penghilangan dinding bisa menyebabkan fenomena short column yang membuat struktur bangunan berisiko roboh saat terjadi gempa. Ini bahaya besar yang harus jadi perhatian utama Pemkot,” ujarnya.

Baca Juga :  LSF RI Gelar Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman

Tak hanya itu, Farijal juga menyinggung Permenkes RI Nomor 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan, prasarana, dan peralatan rumah sakit.

“Ada banyak kriteria yang tidak terpenuhi jika Plaza Gamalama dipaksakan menjadi RSUD. Mulai dari luas lahan, akses masuk, sistem tata udara, arsitektur, hingga instalasi air limbah tidak sesuai standar teknis rumah sakit,” jelasnya.

Farijal menambahkan bahwa rencana alih fungsi ini tidak bisa dilandasi semata-mata oleh kebutuhan fasilitas kesehatan, melainkan harus berpijak pada kajian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir
Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly
PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:05 WIT

Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:24 WIT

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Vico dan Alan resmi bergabung bersama Malut United || Foto : MU

Olahraga

Vico dan Alan Resmi Gabung Malut United

Selasa, 22 Jul 2025 - 18:23 WIT

Rumah warga yang terdampak banjir pada 22 Juni 2025 lalu/Plt Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam || Dok : Ridal_kasedata

Daerah

Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir

Selasa, 22 Jul 2025 - 17:05 WIT

Karo Pemerintahan, Ali Fataruba menerima hering terbuka dengan masa aksi mengatasnamakan Majelis Rakyat Sofifi (Markas). Kehadiran masa membawa spanduk dengan tema, Sofifi Harga Mati, Selasa (22/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:24 WIT