Butuh Kajian Mendalam, Plaza Gamalama Jadi RSUD Ternate 

Rabu, 16 April 2025 - 18:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Kasedata.id – Rencana Pemerintah Kota Ternate untuk mengalihfungsikan Plaza Gamalama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ditanggapi Komisi II DPRD Kota Ternate.

Ketua Komisi II, Farijal Teng, menegaskan langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara gegabah tanpa melalui kajian teknis menyeluruh terutama kelayakan struktur bangunan.

Menurut Farijal, transformasi sebuah bangunan komersial menjadi fasilitas layanan kesehatan tidak sekadar mengganti fungsi, melainkan menyangkut keselamatan jiwa manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan semula dirancang sebagai pusat perbelanjaan itu jelas berbeda kebutuhan teknisnya dengan rumah sakit. Perlu ada kajian mendalam terhadap struktur dan desain bangunan,” katanya kepada media, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ia menyarankan Pemkot Ternate agar tidak hanya fokus pada urgensi ketersediaan RSUD, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terutama dari sisi keselamatan pasien dan masyarakat yang beraktifitas di pusat Kota.

“Perubahan fungsi bangunan akan membawa konsekuensi pada struktur eksisting. Misalnya, jika lantai satu dijadikan area parkir dan UGD maka harus ada pembongkaran dinding. Itu akan memengaruhi kolom dan balok utama bangunan,” ungkapnya.

Farijal bahkan mengingatkan soal potensi kegagalan struktur jika modifikasi dilakukan sembarangan.

“Penghilangan dinding bisa menyebabkan fenomena short column yang membuat struktur bangunan berisiko roboh saat terjadi gempa. Ini bahaya besar yang harus jadi perhatian utama Pemkot,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Tomat Tidore di Pasar Ternate Melonjak, Ini Penyebabnya

Tak hanya itu, Farijal juga menyinggung Permenkes RI Nomor 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan, prasarana, dan peralatan rumah sakit.

“Ada banyak kriteria yang tidak terpenuhi jika Plaza Gamalama dipaksakan menjadi RSUD. Mulai dari luas lahan, akses masuk, sistem tata udara, arsitektur, hingga instalasi air limbah tidak sesuai standar teknis rumah sakit,” jelasnya.

Farijal menambahkan bahwa rencana alih fungsi ini tidak bisa dilandasi semata-mata oleh kebutuhan fasilitas kesehatan, melainkan harus berpijak pada kajian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan
Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal
Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar
SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang
BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir
Kru Garda Nusantara Selamat, Kapal Tenggelam di Perairan Ternate
Keluarga Besar Tabloid Al-Kindi Reuni Ramadan, Teguhkan Komitmen
BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:25 WIT

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:59 WIT

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:51 WIT

Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:19 WIT

SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:10 WIT

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT