Butuh Kajian Mendalam, Plaza Gamalama Jadi RSUD Ternate 

Rabu, 16 April 2025 - 18:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Kasedata.id – Rencana Pemerintah Kota Ternate untuk mengalihfungsikan Plaza Gamalama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ditanggapi Komisi II DPRD Kota Ternate.

Ketua Komisi II, Farijal Teng, menegaskan langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara gegabah tanpa melalui kajian teknis menyeluruh terutama kelayakan struktur bangunan.

Menurut Farijal, transformasi sebuah bangunan komersial menjadi fasilitas layanan kesehatan tidak sekadar mengganti fungsi, melainkan menyangkut keselamatan jiwa manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan semula dirancang sebagai pusat perbelanjaan itu jelas berbeda kebutuhan teknisnya dengan rumah sakit. Perlu ada kajian mendalam terhadap struktur dan desain bangunan,” katanya kepada media, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Dilanda Cuaca Buruk, Warga Ternate Hanyut Bersama Rompon

Ia menyarankan Pemkot Ternate agar tidak hanya fokus pada urgensi ketersediaan RSUD, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terutama dari sisi keselamatan pasien dan masyarakat yang beraktifitas di pusat Kota.

“Perubahan fungsi bangunan akan membawa konsekuensi pada struktur eksisting. Misalnya, jika lantai satu dijadikan area parkir dan UGD maka harus ada pembongkaran dinding. Itu akan memengaruhi kolom dan balok utama bangunan,” ungkapnya.

Farijal bahkan mengingatkan soal potensi kegagalan struktur jika modifikasi dilakukan sembarangan.

“Penghilangan dinding bisa menyebabkan fenomena short column yang membuat struktur bangunan berisiko roboh saat terjadi gempa. Ini bahaya besar yang harus jadi perhatian utama Pemkot,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelayanan Prima di Kelurahan Ubo-Ubo, Wujud Komitmen Pemkot Ternate

Tak hanya itu, Farijal juga menyinggung Permenkes RI Nomor 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan, prasarana, dan peralatan rumah sakit.

“Ada banyak kriteria yang tidak terpenuhi jika Plaza Gamalama dipaksakan menjadi RSUD. Mulai dari luas lahan, akses masuk, sistem tata udara, arsitektur, hingga instalasi air limbah tidak sesuai standar teknis rumah sakit,” jelasnya.

Farijal menambahkan bahwa rencana alih fungsi ini tidak bisa dilandasi semata-mata oleh kebutuhan fasilitas kesehatan, melainkan harus berpijak pada kajian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT