Kasedata.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Halmahera Selatan menggelar dialog pendidikan. Kegiatan ini digelar di Caffe Fatimah, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, pada Senin malam (25/8/2025).
Menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah sebagai narasumber dengan Ketua PC PMII Halsel, Dini Andriani Muhammad bertindak sebagai moderator.
Dalam paparannya, Abubakar menegaskan bahwa keputusan Pemprov Malut membebaskan pungutan uang komite sekolah bukan sekadar kebijakan biasa. Namun upaya strategis ini untuk menjawab dua hal mendasar. Pertama, memastikan amanat konstitusi tentang hak pendidikan benar-benar diimplementasikan, dan kedua, meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Ekonomi masyarakat yang terlalu terbebani membuat sebagian memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan. Faktor ekonomi inilah yang paling dominan dalam tingginya angka putus sekolah maupun anak yang tidak melanjutkan sekolah,” tegas Abubakar.
Ia menekankan, kebijakan penghapusan uang komite sekolah adalah bentuk komitmen pemerintah Provinsi untuk membuka akses pendidikan lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang adil. Namun faktanya, angka putus sekolah kita masih tinggi, sehingga langkah ini menjadi keharusan,” ujarnya.
Meski demikian, Abubakar mengakui kebijakan pendidikan gratis belum sepenuhnya terwujud. Masih banyak kebutuhan siswa yang tidak terakomodasi karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“APBD kita relatif kecil, sekitar Rp3 triliun sekian. Karena itu, prioritas utama adalah pembebasan uang komite agar masyarakat tidak terbebani biaya saat mengakses pendidikan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar