DPMD Halsel Terima Aduan BPD dan Warga Desa Nyonyifi 

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab. || dok : Ridal/KASEDATA.ID

Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab. || dok : Ridal/KASEDATA.ID

Kasedata.id Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Zaki Abdul Wahab, angkat bicara terkait dengan polemik yang terjadi di Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur. Ia menyebut, Kades Nyonyifi tetap akan diberikan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

“Jika itu menyalahi norma sesuai dengan ketentuan yang diatur lewat undang- undang desa maka kami tidak segan-segan untuk memproses sesuai dengan ketentuan,” ucap Zaki saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Krisis Lahan di Maluku Utara, Senator Graal Desak Jeda Izin Tambang

Menurut Zaki, pihaknya sudah menerima aduan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga yang telah disampaikan juga ke Camat Bacan Timur. Selanjutnya pihaknya akan mempelajari poin-poin dari hasil musyawarah yang telah disampaikan, jika itu menyalahi norma maka sanksi tetap diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, pihaknya sudah memanggil camat Bacan Timur untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini terjadi di Desa Nyonyifi, termasuk masalah pembayaran gaji BPD desa Nyonyifi, dan hasilnya Kepala Desa telah dipanggil dan sudah melakukan pembayaran gaji BPD yang sempat tertunggak.

Baca Juga :  GOW Halsel Resmi Dilantik, Siap Kawal Kasus Perempuan dan Anak

“Ini menjadi perhatian untuk semua Desa, untuk mengikhtiarkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu kami memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan penyaluran gaji perangkat desa dan BPD yang disalurkan kepada rekening masing-masing,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT