DPRD Halsel Upayakan Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru 

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat antara Konsorsium DOB Halsel dan DPRD Halsel (foto: Ridal Kasedata)

Rapat Dengar Pendapat antara Konsorsium DOB Halsel dan DPRD Halsel (foto: Ridal Kasedata)

Kasedata.id – Sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Gane, kepulauan Obi, Kepulauan Makean Kayoa yang tergabung dalam Konsorsium Daerah Otonomi Baru (DOB) di Halmahera Selatan mendorong DPRD Halmahera Selatan, untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Pemekaran DOB dalam waktu dekat.

Konsorsium DOB sendiri mendorong tiga wilayah yang saat ini masih berstatus sebagai wilayah adminstrasi Kabupaten Halmahera Selatan untuk dimekarkan. Tiga wilayah tersebut adalah Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa. Tiga wilayah ini dianggap layak untuk dibentuk menjadi daerah otonomi baru.

“Pimpinan dan semua anggota DPRD serta ketua-ketua fraksi harus beri kepastian. Kalau tidak kami akan boikot kantor DPRD, “tegas Ketua Konsorsium DOB Jaya Lamusu saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Halmahera Selatan, Senin (26/5/2025).

Jaya menegaskan bahwa pembentukan Pansus DOB Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa adalah upaya mendorong tiga wilayah tersebut agar dimekarkan menjadi kabupaten/kota tersendiri oleh pemerintah pusat. Jika pemekaran itu terjadi, maka secara otomatis masalah rentang kendali terhadap pelayanan publik yang selama ini menjadi problem Pemkab Halmahera Selatan dapat teratasi.

“Tujuan kita cuma satu, bahwa kembalikan supaya Obi, Bacan dan Makian-Kayoa urus rumah tangganya masing-masing. DPRD juga harus mendukung,” tegasnya.

Baca Juga :  Dana 11 Miliar Difokuskan Pelayanan JCH asal Maluku Utara

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa semua anggota DPRD setuju terhadap pembentukan Pansus DOB. Hanya saja keputusan pembentukan Pansus DOB harus diambil lewat rapat Badan Musyawarah atau Banmus.

Di samping itu, kegiatan yang melekat di DPRD jika dirubah, sekarang ini mekanismenya sudah berbeda. Salah satunya mendapat persetujuan dari Kemendagri.

“Maka dari itu kita akan upayakan supaya kita geser ke Pansus DOB. Tapi saya pastikan bahwa Pansus DOB ini, DPRD secara kelembagaan mendukung,” ungkap Muslim. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan
Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir
Pariwisata Halsel Dongkrak PAD Jadi Sinyal Positif
Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa
Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau
Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut
November, Bassam–Helmi Berangkatkan 65 Jamaah Umrah 

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 19:48 WIT

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Jumat, 19 September 2025 - 18:55 WIT

Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa

Jumat, 19 September 2025 - 18:00 WIT

Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

Berita Terbaru

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Daerah

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:10 WIT

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 Sep 2025 - 20:06 WIT

Daerah

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:48 WIT

Susunan pemain Malut United saat menghadapi Madura United. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Bertengger di Posisi 5 Usai Tekuk Madura United

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:24 WIT