DPRD Halsel Upayakan Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru 

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat antara Konsorsium DOB Halsel dan DPRD Halsel (foto: Ridal Kasedata)

Rapat Dengar Pendapat antara Konsorsium DOB Halsel dan DPRD Halsel (foto: Ridal Kasedata)

Kasedata.id – Sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Gane, kepulauan Obi, Kepulauan Makean Kayoa yang tergabung dalam Konsorsium Daerah Otonomi Baru (DOB) di Halmahera Selatan mendorong DPRD Halmahera Selatan, untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Pemekaran DOB dalam waktu dekat.

Konsorsium DOB sendiri mendorong tiga wilayah yang saat ini masih berstatus sebagai wilayah adminstrasi Kabupaten Halmahera Selatan untuk dimekarkan. Tiga wilayah tersebut adalah Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa. Tiga wilayah ini dianggap layak untuk dibentuk menjadi daerah otonomi baru.

“Pimpinan dan semua anggota DPRD serta ketua-ketua fraksi harus beri kepastian. Kalau tidak kami akan boikot kantor DPRD, “tegas Ketua Konsorsium DOB Jaya Lamusu saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Halmahera Selatan, Senin (26/5/2025).

Jaya menegaskan bahwa pembentukan Pansus DOB Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa adalah upaya mendorong tiga wilayah tersebut agar dimekarkan menjadi kabupaten/kota tersendiri oleh pemerintah pusat. Jika pemekaran itu terjadi, maka secara otomatis masalah rentang kendali terhadap pelayanan publik yang selama ini menjadi problem Pemkab Halmahera Selatan dapat teratasi.

“Tujuan kita cuma satu, bahwa kembalikan supaya Obi, Bacan dan Makian-Kayoa urus rumah tangganya masing-masing. DPRD juga harus mendukung,” tegasnya.

Baca Juga :  GPM Halsel Bersiap Aksi Jilid II Soal Kades Kubung

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa semua anggota DPRD setuju terhadap pembentukan Pansus DOB. Hanya saja keputusan pembentukan Pansus DOB harus diambil lewat rapat Badan Musyawarah atau Banmus.

Di samping itu, kegiatan yang melekat di DPRD jika dirubah, sekarang ini mekanismenya sudah berbeda. Salah satunya mendapat persetujuan dari Kemendagri.

“Maka dari itu kita akan upayakan supaya kita geser ke Pansus DOB. Tapi saya pastikan bahwa Pansus DOB ini, DPRD secara kelembagaan mendukung,” ungkap Muslim. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT