DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Kasedata.id — Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula belum juga dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Hal ini menjadi piutang DBH yang menjadi hak Pemda Sula ini mencapai lebih dari 43 miliar.

Anggaran tersebut merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang seharusnya disalurkan melalui Pemprov Malut kepada seluruh kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk Kepulauan Sula. Namun hingga Agustus 2025, Pemprov baru menyalurkan sekitar 3 miliar lebih untuk Kepulauan Sula, jauh dari jumlah yang seharusnya diterima.

Minimnya pencairan DBH ini menjadi desakan dari Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore. Ia menilai ketidaktegasan Pemprov Malut dalam merealisasikan hak-hak kabupaten sangat merugikan masyarakat Sula.

“Kami sudah membaca pernyataan Ibu Gubernur Maluku Utara di beberapa media beberapa bulan lalu, bahwa pencairan DBH akan dilakukan secara bertahap. Tahap awalnya masing-masing daerah dijanjikan akan menerima 15 miliar, tapi hingga kini Pemda Sula belum menerima apa-apa,” ungkap Ramli, Rabu (6/8/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa dana DBH tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kepulauan Sula. Ia mendesak agar Pemprov Malut segera melunasi piutang tersebut tanpa menunda-nunda lagi.

Baca Juga :  Bersama Kelompok Tani Kembangkan Jagung di Desa Kabau Sulabesi Barat

“Kami ini juga bagian dari Provinsi Maluku Utara. Jangan dianaktirikan. Kalau DBH dibayarkan, otomatis pembangunan di Sula juga bisa berjalan. Jadi ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ramli menyampaikan DPRD dan masyarakat Kepulauan Sula menunggu komitmen nyata dari Pemprov. Ia berharap masalah ini tidak terus berlarut dan menghambat roda pemerintahan di daerah.

“Atas nama DPRD Sula, kami minta agar persoalan ini segera diselesaikan. Jangan sampai rakyat terus jadi korban karena kelalaian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 
Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji
Wabup Buka Pelatihan Dasar CPNS Kepulauan Sula
Sambut HUT Kemerdekaan dengan Semangat “Ternate Bersih”
Komisi IV DPRD Malut Minta Gubernur Sherly Evaluasi Pelayanan di RSUD CB
Gubernur Sherly Sambangi Kementerian PKP, Bahas Perumahan ASN dan Nelayan
Pemprov Malut Pastikan Siswa SR dapat BSPS Kemensos RI
RPJMD 2025–2029 Disahkan Dukung Visi Besar Halmahera Selatan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:21 WIT

Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:31 WIT

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:59 WIT

DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:34 WIT

Wabup Buka Pelatihan Dasar CPNS Kepulauan Sula

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:05 WIT

Sambut HUT Kemerdekaan dengan Semangat “Ternate Bersih”

Berita Terbaru

Aksi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara || Foto : sukarsi_kasedata

Daerah

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rabu, 6 Agu 2025 - 17:31 WIT

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Daerah

DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:59 WIT

Daerah

Wabup Buka Pelatihan Dasar CPNS Kepulauan Sula

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:34 WIT