DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar

Selasa, 30 September 2025 - 17:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng [Foto : sukarsi/kasedata]

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Komisi II DPRD Kota Ternate melakukan kunjungan sekaligus pemantauan ke sejumlah pasar di Kota Ternate pada Selasa (30/9/2025). Sedikitnya empat pasar ditinjau, yakni Pasar Gamalama, Pasar Dufa-Dufa, Pasar Bastiong, dan Pasar Sasa.

Agenda tersebut bertujuan untuk memastikan langsung kondisi pasar yang kerap dikeluhkan pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, dalam agenda itu mengaku menemukan berbagai persoalan mulai dari fasilitas yang minim hingga alih fungsi aset pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pedagang menyampaikan keluhannya terkait akses jalan di area belakang pasar. Menurutnya, ruas jalan yang sempit bahkan tertutup membuat pembeli sulit menjangkau lapak pedagang.

Baca Juga :  Gubernur Sherly Bongkar Paradoks Pertumbuhan Malut di Forum DPR dan Menhut

“Karena akses jalan di belakang pasar tidak memadai, para pedagang merugi akibat sepi pembeli,” kata Farijal mengutip keluhan pedagang saat diwawancarai

Selain itu, pihaknya menemukan ada penyalahgunaan fungsi ruko di sejumlah pasar.  Hal ini seperti di pasar Gamalama, banyak ruko yang dialihfungsikan menjadi gudang dan indekos. Sementara di Pasar Bastiong, sejumlah ruko justru dibiarkan terbengkalai.

“Ini sudah berkaitan dengan peralihan aset yang seharusnya difungsikan sesuai aturan. Apalagi bangunan pasar ini menggunakan dana APBD sehingga wajib tunduk pada mekanisme pengelolaan aset sesuai PP No. 27 Tahun 2014 dan PP No. 28 Tahun 2020,” ujar Farijal.

Baca Juga :  Seleksi Dirut Perumda Ake Gaale Ternate, Pansel Segera Dibentuk

Ia juga meminta Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan aset pasar tersebut.

“Kami minta seluruh aset pasar, baik di Gamalama, Dufa-Dufa, maupun Bastiong, dikelola sesuai fungsinya,” tambahnya.

Farijal menambahkan bahwa apabila pemerintah mempertimbangkan aspek pendapatan daerah, maka kebijakan harus tetap mengacu pada regulasi, yakni Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan bangunan pasar juga perlu segera dilakukan.

Farijal memastikan, seluruh temuan dari kunjungan tersebut akan dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan
Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo
DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona
Komisi IV DPRD Malut Soroti Kerusakan Kelas dan Sertifikasi Guru
Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov
Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau
Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN
Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:39 WIT

Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan

Kamis, 2 April 2026 - 11:24 WIT

Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIT

DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona

Rabu, 1 April 2026 - 17:11 WIT

Komisi IV DPRD Malut Soroti Kerusakan Kelas dan Sertifikasi Guru

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIT

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Berita Terbaru

Daerah

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:19 WIT