Kasedata.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ternate yang telah berlangsung sejak Jumat (11/4) hingga Rabu (16/4/2025), membuka fakta mengejutkan.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memahami isi dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate tahun anggaran 2024.
Padahal, LKPJ merupakan dokumen penting yang memuat program kerja, penggunaan anggaran, serta capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun. Ketiadaan pemahaman ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa OPD tidak hanya gagal mencapai target, tetapi juga tidak memahami isi dokumen LKPJ. Ini sangat disayangkan dan menjadi catatan khusus bagi kami,” tegas Ketua Pansus DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahruddin kepada media, Rabu (16/4/2025).
Kendati, Junaidi tak menyebut OPD yang bersangkutan. Menurutnya, temuan ini menjadi indikator lemahnya perencanaan dan realisasi program di sejumlah OPD, khususnya dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, sektor retribusi menjadi tumpuan PAD tercatat tidak mencapai target di hampir semua OPD terkait.
“Kami sudah menyusun catatan evaluasi dan segera merekomendasikan kepada Wali Kota Ternate untuk melakukan evaluasi menyeluruh terutama terhadap OPD pengelola retribusi,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pengelolaan PAD. Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan dalam kinerja OPD berdasarkan LKPJ yang disampaikan.
“Ini tantangan besar bagi Bappelitbangda untuk memperkuat koordinasi dan memastikan sinergi data serta rencana strategis (Renstra) di tiap OPD berjalan selaras,” kata Junaidi.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Kota Ternate dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Internal pada Kamis (17/4/2025), guna mendengarkan pandangan fraksi terkait rekomendasi akhir terhadap LKPJ. (*)
Penulis : Ilham Mansur
Editor : Sandin Ar