Frangki Luang Soroti Proyek RSP Halbar 43 Miliar 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Frangki Luang [Iin Afriyanti/Kasedata]

Advokat Frangki Luang [Iin Afriyanti/Kasedata]

Kasedata.id — Advokat Frangki Luang menyoroti keterlambatan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar 43 miliar.

Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2024 itu hingga akhir 2026 belum juga selesai. Kondisi ini dinilai menghadapi persoalan serius dan membutuhkan intervensi negara.

Frangki menegaskan, keterlambatan proyek yang berkepanjangan menunjukkan perlunya campur tangan pihak berwenang. Ia mempertanyakan hingga kapan persoalan itu dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain keterlambatan, proyek RSP tersebut juga disorot karena adanya dugaan pelanggaran. Lokasi pembangunan yang semula direncanakan di Desa Jano, Kecamatan Loloda Tengah, disebut dipindahkan ke Kecamatan Ibu tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Tangkap Anak Dibawah Umur, Ini Respon Kapolda Malut

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai 2,4 miliar.

Keterlambatan lebih dari satu tahun dari jadwal yang ditetapkan membuat masyarakat semakin kecewa. Terlebih, dana yang digunakan merupakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara akuntabel dan transparan.

Menurut Frangki, terdapat tiga alasan utama mengapa negara wajib segera hadir dalam menyelesaikan persoalan proyek tersebut.

Pertama, perlindungan uang negara. Dana DAK yang digunakan merupakan uang rakyat sehingga harus dipastikan tidak disalahgunakan dan bebas dari praktik maladministrasi maupun tindak pidana.

Baca Juga :  Breakwater Toniku, Upaya BWS Malut Lindungi Pesisir Halbar

Kedua, kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Halmahera Barat pernah terdampak erupsi Gunung Ibu yang menunjukkan pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, baik untuk kondisi darurat maupun pelayanan kesehatan sehari-hari.

Ketiga, penegakan hukum. Frangki meminta aparat penegak hukum segera mengklarifikasi dan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Penegakan hukum penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara dapat dipulihkan,” pungkas Frangki. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DWP Kehutanan Malut Gelar Bukber dan Santunan Sosial
UPP Jelaskan Tiket Angkutan Laut Jelang Lebaran 
TPAKD Halsel Perkuat Kerja Sama dengan OJK soal Keuangan Daerah
Anniversary ke-11, TJC Berbagi 250 Kelapa Muda untuk Warga Ternate
IPRO Pastikan Hak Kompensasi Tenaga Alih Daya Tetap Terjamin
80,2 Persen Warga Halsel Puas Kinerja Bassam–Helmi
Pemkab Halsel Gelar Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 
Infrastruktur Halmahera Selatan Tumbuh Signifikan Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:29 WIT

DWP Kehutanan Malut Gelar Bukber dan Santunan Sosial

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:13 WIT

UPP Jelaskan Tiket Angkutan Laut Jelang Lebaran 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:54 WIT

TPAKD Halsel Perkuat Kerja Sama dengan OJK soal Keuangan Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:01 WIT

Anniversary ke-11, TJC Berbagi 250 Kelapa Muda untuk Warga Ternate

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:03 WIT

IPRO Pastikan Hak Kompensasi Tenaga Alih Daya Tetap Terjamin

Berita Terbaru

Daerah

DWP Kehutanan Malut Gelar Bukber dan Santunan Sosial

Sabtu, 28 Feb 2026 - 23:29 WIT

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang, Idham [sukarsi/kasedata]

Daerah

UPP Jelaskan Tiket Angkutan Laut Jelang Lebaran 

Sabtu, 28 Feb 2026 - 23:13 WIT