Kasedata.id — Advokat Frangki Luang menyoroti keterlambatan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar 43 miliar.
Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2024 itu hingga akhir 2026 belum juga selesai. Kondisi ini dinilai menghadapi persoalan serius dan membutuhkan intervensi negara.
Frangki menegaskan, keterlambatan proyek yang berkepanjangan menunjukkan perlunya campur tangan pihak berwenang. Ia mempertanyakan hingga kapan persoalan itu dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain keterlambatan, proyek RSP tersebut juga disorot karena adanya dugaan pelanggaran. Lokasi pembangunan yang semula direncanakan di Desa Jano, Kecamatan Loloda Tengah, disebut dipindahkan ke Kecamatan Ibu tanpa dasar hukum yang jelas.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai 2,4 miliar.
Keterlambatan lebih dari satu tahun dari jadwal yang ditetapkan membuat masyarakat semakin kecewa. Terlebih, dana yang digunakan merupakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara akuntabel dan transparan.
Menurut Frangki, terdapat tiga alasan utama mengapa negara wajib segera hadir dalam menyelesaikan persoalan proyek tersebut.
Pertama, perlindungan uang negara. Dana DAK yang digunakan merupakan uang rakyat sehingga harus dipastikan tidak disalahgunakan dan bebas dari praktik maladministrasi maupun tindak pidana.
Kedua, kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Halmahera Barat pernah terdampak erupsi Gunung Ibu yang menunjukkan pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, baik untuk kondisi darurat maupun pelayanan kesehatan sehari-hari.
Ketiga, penegakan hukum. Frangki meminta aparat penegak hukum segera mengklarifikasi dan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Penegakan hukum penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara dapat dipulihkan,” pungkas Frangki. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar




![Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang, Idham [sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260301_011416-225x129.jpg)

![Pengurus Ternate Jeep Community (TJC) saat berbagi takjil buah kelapa di depan Kadaton Kesultanan Ternate, bertepatan dengan hari jadi ke-11 atau anniversary TJC [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260301_000316-225x129.jpg)

![Advokat Frangki Luang [Iin Afriyanti/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260228_224621-225x129.jpg)