Frangki Luang Soroti Proyek RSP Halbar 43 Miliar 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Frangki Luang [Iin Afriyanti/Kasedata]

Advokat Frangki Luang [Iin Afriyanti/Kasedata]

Kasedata.id — Advokat Frangki Luang menyoroti keterlambatan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar 43 miliar.

Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2024 itu hingga akhir 2026 belum juga selesai. Kondisi ini dinilai menghadapi persoalan serius dan membutuhkan intervensi negara.

Frangki menegaskan, keterlambatan proyek yang berkepanjangan menunjukkan perlunya campur tangan pihak berwenang. Ia mempertanyakan hingga kapan persoalan itu dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain keterlambatan, proyek RSP tersebut juga disorot karena adanya dugaan pelanggaran. Lokasi pembangunan yang semula direncanakan di Desa Jano, Kecamatan Loloda Tengah, disebut dipindahkan ke Kecamatan Ibu tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Vila Lago Montana di Ternate Kantongi SHM Sejak 2013

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai 2,4 miliar.

Keterlambatan lebih dari satu tahun dari jadwal yang ditetapkan membuat masyarakat semakin kecewa. Terlebih, dana yang digunakan merupakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara akuntabel dan transparan.

Menurut Frangki, terdapat tiga alasan utama mengapa negara wajib segera hadir dalam menyelesaikan persoalan proyek tersebut.

Pertama, perlindungan uang negara. Dana DAK yang digunakan merupakan uang rakyat sehingga harus dipastikan tidak disalahgunakan dan bebas dari praktik maladministrasi maupun tindak pidana.

Baca Juga :  Oknum Rusaki Bantaran Sungai Ake Toniku, BWS Malut : Ini Pelanggaran Berat

Kedua, kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Halmahera Barat pernah terdampak erupsi Gunung Ibu yang menunjukkan pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, baik untuk kondisi darurat maupun pelayanan kesehatan sehari-hari.

Ketiga, penegakan hukum. Frangki meminta aparat penegak hukum segera mengklarifikasi dan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Penegakan hukum penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara dapat dipulihkan,” pungkas Frangki. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng
Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik
Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate
Gubernur Malut Ultimatum OPD, Kinerja dan PAD 2026 Wajib Tercapai
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:00 WIT

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32 WIT

Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIT

Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]

Politik

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Opini

Koperasi Merah Putih Simbol Besar Tanpa Fondasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIT