RSUD Labuha Halsel Didesak Segera Bayar Jaspel Nakes

Kamis, 25 September 2025 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Kasedata.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Selatan menyoroti keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai di RSUD Labuha.

Anggota DPRD Halsel dari Fraksi PKB, Muhammad Junaedi Abusama, menegaskan Jaspel adalah hak normatif yang dilindungi regulasi. Hal ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

“Jaspel ini bukan bonus, melainkan hak yang wajib dibayarkan. Regulasi sudah tegas mengatur, jadi tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Junaedi saat ditemui di Kantor DPRD Halsel, Kamis (25/9/2025).

Ia menilai, keterlambatan pembayaran di RSUD Labuha yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, rumah sakit daerah lain seperti di Kota Ternate, Pulau Morotai, Tidore Kepulauan, hingga Halmahera Barat sudah menjalankan pembayaran tanpa kendala.

“Kalau di Ternate, Morotai, Tidore, dan Halbar bisa, kenapa di Halsel tidak. Pertanyaannya, selama ini anggarannya ke mana? Jangan jadikan alasan anggaran sebagai tameng, sementara tenaga kesehatan sudah bertahun-tahun bekerja melayani masyarakat tanpa menerima hak mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda dan DPRD Halsel Komitmen Kawal DOB Kepulauan Obi

Junaedi memastikan DPRD tidak akan tinggal diam. Komisi I bersama Fraksi PKB akan memanggil manajemen RSUD Labuha dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terbuka.

“Kalau ada kendala teknis, harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai tenaga kesehatan yang bekerja maksimal justru dikorbankan,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sebab, keterlambatan pembayaran Jaspel bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi tenaga kesehatan (Nakes) dan mengganggu kualitas layanan di RSUD Labuha. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional
Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIT

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT