RSUD Labuha Halsel Didesak Segera Bayar Jaspel Nakes

Kamis, 25 September 2025 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Muhammad Junaedi Abusama. (doc: Ridal/Kasedata.id)

Kasedata.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Selatan menyoroti keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai di RSUD Labuha.

Anggota DPRD Halsel dari Fraksi PKB, Muhammad Junaedi Abusama, menegaskan Jaspel adalah hak normatif yang dilindungi regulasi. Hal ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

“Jaspel ini bukan bonus, melainkan hak yang wajib dibayarkan. Regulasi sudah tegas mengatur, jadi tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Junaedi saat ditemui di Kantor DPRD Halsel, Kamis (25/9/2025).

Ia menilai, keterlambatan pembayaran di RSUD Labuha yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, rumah sakit daerah lain seperti di Kota Ternate, Pulau Morotai, Tidore Kepulauan, hingga Halmahera Barat sudah menjalankan pembayaran tanpa kendala.

“Kalau di Ternate, Morotai, Tidore, dan Halbar bisa, kenapa di Halsel tidak. Pertanyaannya, selama ini anggarannya ke mana? Jangan jadikan alasan anggaran sebagai tameng, sementara tenaga kesehatan sudah bertahun-tahun bekerja melayani masyarakat tanpa menerima hak mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Halsel Buka Kejuaraan Bulutangkis PBSI 2025

Junaedi memastikan DPRD tidak akan tinggal diam. Komisi I bersama Fraksi PKB akan memanggil manajemen RSUD Labuha dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terbuka.

“Kalau ada kendala teknis, harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai tenaga kesehatan yang bekerja maksimal justru dikorbankan,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sebab, keterlambatan pembayaran Jaspel bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi tenaga kesehatan (Nakes) dan mengganggu kualitas layanan di RSUD Labuha. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen
Pemkab Kepulauan Sula Kembali Raih Opini WTP 2025
12 Tahun Beruntun, Kota Ternate Pertahankan Predikat WTP
Kabar Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Sula Wafat
Dikbud Malut Buka Rekrutmen Kepala Sekolah Lewat Dashboard Kemendikdasmen

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:25 WIT

Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:58 WIT

Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:04 WIT

DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Kembali Raih Opini WTP 2025

Berita Terbaru

Tim Sepak Bola Kota Ternate [dok : kasedata]

Olahraga

Tahan Halsel 1-1, Ternate Melaju ke Semifinal PORPROV Malut

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:11 WIT

Foto bersama tim bola basket putra bersama Perbasi Kota Ternate usai mengalahkan Halmahera Tengah di laga perdana PORPROV Malut

Olahraga

Basket Putra Ternate Hancurkan Halteng di PORPROV Malut

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:38 WIT