Kasedata.id – Pedagang ikan di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, terpaksa menjadikan gedung rombengan (RB) atau tempat jualan pakaian bekas sebagai hunian. Demi memenuhi kebutuhan hidup, meski gedung itu secara kasat mata tidak layak dihuni oleh sejumlah Kepala Keluarga (KK).
Pantauan media ini pada Senin (8/12/2025), menunjukkan sedikitnya 7 kepala keluarga menempati ruang gudang atau area kosong dari lantai 1 hingga lantai 2.
Salah satu penghuni Ida, yang berprofesi sebagai pedagang ikan mengaku telah tinggal di gedung itu bersama suami dan anak-anaknya selama lebih dari empat tahun sejak dipindahkan dari kawasan pasar ikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu kami tinggal di pasar ikan. Setelah dipindahkan, kami tinggal di sini kurang lebih 3–4 tahun,” ujarnya.
Meski tinggal di tempat yang tidak seharusnya dijadikan hunian, Ida menyebut bahwa ia dan pedagang lain tetap diminta membayar iuran harian Rp 5.000. Namun mereka tidak pernah menerima bukti pembayaran dari petugas.
“Kami bayar Rp 5 ribu tiap hari, tapi tidak pernah diberikan bukti pembayaran, padahal dulu pernah dikasih,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Rusida Dj. Mahmud, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku telah beberapa kali memerintahkan pembongkaran bangunan liar itu. Namun ia mengaku mempertimbangkan aspek kemanusiaan, meski secara aturan hal itu tidak diperbolehkan.
“Siapa pun yang menggunakan fasilitas, termasuk menempel atau membangun sendiri tetap dikenali. Saya sudah beberapa kali desak untuk membongkarnya. Tetapi karena alasan kemanusiaan, saya biarkan mereka tinggal secara cuma-cuma,” jelasnya.
Terkait adanya pungutan 5.000 per hari tanpa bukti pembayaran, Rusida mengaku belum mengetahui praktik tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Soal bayar-membayar, nanti saya cek. Akan saya cari tahu siapa yang melakukan pungutan itu,” tegasnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar



![Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, saat membuka Forum OPD terkait penyusunan RKPD 2027 [Foto : ridal/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260211_191007-225x129.jpg)




