Kasedata.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Sebanyak 26 anak binaan menerima remisi khusus berupa pengurangan masa pidana masing-masing selama 1 bulan, sebagai bentuk penghargaan terhadap perubahan perilaku dan partisipasi dalam program pembinaan. Acara ini mengusung tema nasional “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap seluruh proses pembinaan yang berlangsung di LPKA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di sini bukan tempat hukuman, tapi pembinaan menjadi manusia yang lebih berkarakter,” kata Gubernur Sherly, Kamis (24/7/2025).
Gubernur juga memberi kesempatan kuliah dan beasiswa perguruan tinggi pasca proses pembinaan kepada puluhan anak.
“Pak kepala LPKA koordinasi dengan Kadis Pendidikan agar diberikan kekhususan beasiswa untuk anak binaan yang sudah berakhir masa pembinaannya,” tutur Sherly.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menghormati hak-hak anak, tetapi juga menciptakan ruang pembinaan yang berorientasi pada perubahan dan masa depan anak-anak bangsa yang lebih baik.
“Pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 12, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan reintegrasi sosial,” pungkasnya.
Usai kegiatan, Gubernur menyempatkan diri meninjau sejumlah fasilitas seperti ruang belajar, kamar tidur anak binaan, serta menyaksikan aktivitas pendidikan dan keterampilan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan minat dan bakat anak binaan.
Selain itu, Gubernur juga menyerahkan satu set meja tenis dan satu unit televisi 55 inci kepada LPKA. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi