IPRO Pastikan Hak Kompensasi Tenaga Alih Daya Tetap Terjamin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id — Manajemen PT Indonesia Pery Property (PT IPRO) selaku mitra penyedia jasa tenaga alih daya (K3) untuk sektor telekomunikasi (ISDP–Telkomsel), memberikan klarifikasi terkait perkembangan pembayaran dana kompensasi tahunan bagi karyawannya, Jumat (27/2/2026).

Koordinator Wilayah IPRO, An Labahar, menyatakan perusahaan berkomitmen memenuhi seluruh hak finansial karyawan sesuai regulasi yang berlaku. Namun saat ini terdapat penyesuaian waktu pencairan karena proses administrasi masih berlangsung di kantor pusat.

Mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2021, setiap tenaga kerja berhak menerima kompensasi pada akhir masa kontrak kerja.

“Kompensasi ini merupakan mandat undang-undang sekaligus bentuk penghargaan bagi tenaga alih daya kami. Saat ini prosesnya sedang berjalan di kantor pusat yang mengelola sekitar 5.000 karyawan secara nasional termasuk 3.000 personel di bagian umum. Kami pastikan dana tersebut akan cair,” ujarnya.

Sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi karyawan, manajemen mempercepat pembayaran gaji bulanan. Meski tanggal 1 Maret bertepatan dengan hari libur, gaji telah dicairkan lebih awal pada 27 Februari 2026.

Manajemen juga menyatakan terus melakukan koordinasi intensif untuk meredam kekhawatiran di tingkat lapangan, termasuk di kalangan petugas keamanan dan tenaga teknis, agar operasional tetap berjalan kondusif.

Baca Juga :  Disnakertrans Halsel Bentuk Forum HRD, Ini Tujuannya

Dari total personel, sebagian besar tenaga di bagian umum disebut telah menerima pencairan kompensasi. Sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian administrasi yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

PT IPRO menegaskan tenaga alih daya merupakan ujung tombak pelayanan yang berinteraksi langsung dengan pengguna jasa sehingga pemenuhan hak finansial menjadi prioritas perusahaan.

An Labahar mengimbau seluruh karyawan tetap bersabar dan tidak terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Komunikasi antara koordinator wilayah dan kantor pusat disebut terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses selesai dalam pekan ini. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DWP Kehutanan Malut Gelar Bukber dan Santunan Sosial
UPP Jelaskan Tiket Angkutan Laut Jelang Lebaran 
TPAKD Halsel Perkuat Kerja Sama dengan OJK soal Keuangan Daerah
Anniversary ke-11, TJC Berbagi 250 Kelapa Muda untuk Warga Ternate
Frangki Luang Soroti Proyek RSP Halbar 43 Miliar 
80,2 Persen Warga Halsel Puas Kinerja Bassam–Helmi
Pemkab Halsel Gelar Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 
Infrastruktur Halmahera Selatan Tumbuh Signifikan Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:29 WIT

DWP Kehutanan Malut Gelar Bukber dan Santunan Sosial

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:13 WIT

UPP Jelaskan Tiket Angkutan Laut Jelang Lebaran 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:54 WIT

TPAKD Halsel Perkuat Kerja Sama dengan OJK soal Keuangan Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:01 WIT

Anniversary ke-11, TJC Berbagi 250 Kelapa Muda untuk Warga Ternate

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:03 WIT

IPRO Pastikan Hak Kompensasi Tenaga Alih Daya Tetap Terjamin

Berita Terbaru

Daerah

DWP Kehutanan Malut Gelar Bukber dan Santunan Sosial

Sabtu, 28 Feb 2026 - 23:29 WIT

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang, Idham [sukarsi/kasedata]

Daerah

UPP Jelaskan Tiket Angkutan Laut Jelang Lebaran 

Sabtu, 28 Feb 2026 - 23:13 WIT