Kasedata.id – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan pentingnya seluruh perangkat pemerintah daerah, khususnya di sektor infrastruktur untuk menjaga integritas dan akuntabilitas.
Ketegasan itu menyikapi gelombang kasus korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir.
Menindaklanjuti itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar menegaskan bahwa semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta tim pendamping proyek wajib menjalankan tugas berdasarkan Pakta Integritas yang telah ditandatangani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap unsur pelaksana dilingkungan Dinas PUPR harus bekerja sesuai tupoksi, menghindari konflik kepentingan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta etika sosial dan keagamaan,” ucap Risman, Senin (29/9/2025).
Langkah ini, katanya, merupakan cerminan komitmen Gubernur Malut Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, bersih, dan profesional.
“PUPR harus berada di garda terdepan dalam mewujudkan visi Gubernur. Kami siap membangun infrastruktur daerah dengan prinsip integritas dan profesionalisme,” tandasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi