Korban Penipuan Lapor Polisi, Oknum ASN Ternate Terancam Dipecat 

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Kasus dugaan penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencuat. Kali ini menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya ASN Kota Ternate.

Adalah YA alias Yasir, yang menjabat Kepala UPTD Pasar Bastiong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Ia diduga terlibat dalam praktik calo dengan modus untuk meloloskan korban menjadi ASN.

Korbannya adalah NM dan YH, warga Kelurahan Kastela, yang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp40 juta kepada Yasir dengan janji akan diloloskan dalam seleksi CPNS. Merasa tertipu, mereka didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara melaporkan melaporkan kasus ini ke Mapolres Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya Yasir, kasus ini juga menyeret SH alias Setia yang diketahui sebagai guru di Madrasah Al-Khairaat Tamadehe. Keduanya kini sedang dalam proses pelaporan oleh kuasa hukum korban dan akan menjalani pemeriksaan dari penyidik.

Baca Juga :  Harga Jagung di Ternate Berpotensi Naik Jelang Pergantian Tahun

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, telah mengkonfirmasi laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menerima surat pengaduan resmi dari YLBH atau kuasa hukum korban yakni Bahtiar Husni.

“Dugaan penipuan yang dilakukan oleh dua oknum ASN ini merupakan pelanggaran etik serius dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Samin kepada media, Senin (4/8/2025).

Sebagai langkah awal, BKPSDM akan menonaktifkan Yasir dari jabatannya agar pemeriksaan berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan. Pemeriksaan akan melibatkan baik pihak terlapor maupun korban untuk memperkuat proses klarifikasi.

“Dari data kami, hanya Yasir yang merupakan ASN di lingkup Pemerintah Kota Ternate. Sementara SH adalah ASN di luar Pemkot,” tambahnya.

Baca Juga :  Tragedi Terbakarnya Speedboat di Bobong, Calon Gubernur Malut Meninggal Dunia

Sanksi terhadap Yasir akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi yang dijatuhkan bisa berupa ringan, sedang, hingga pemecatan. Karena ini menyangkut dugaan penipuan atau permintaan imbalan, sanksi berat berupa pemecatan menjadi opsi yang terbuka.

“Kasus seperti ini tidak akan diselesaikan lewat mediasi. Prosedurnya jelas dan akan dilakukan secara transparan,” ungkap Samin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan janji-janji oknum yang mengatasnamakan Pemkot Ternate untuk meloloskan CPNS dengan bayaran tertentu.

“Jika ada yang mencoba meminta imbalan dengan dalih bisa membantu kelulusan CPNS, laporkan segera. Jangan tertipu. Proses rekrutmen ASN murni berdasarkan seleksi dan prestasi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT