Masa Aksi Geruduk Polda Malut, Tuntut Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Senin, 30 Juni 2025 - 21:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) saat menyambangi Polda Maluku Utara.

Masa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) saat menyambangi Polda Maluku Utara.

Kasedata.id – Masa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) kembali mendatangi Polda Provinsi Maluku Utara. Kehadiran ratusan mahasiswa itu menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kordinator lapangan (Korlap) Yasim Majid, kepada awak media, Senin (30/6/2025) menjelaskan bahwa dalam pengkajian FPUD diduga pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan melanggar hukum. Pasalnya, 11 warga yang diintrogasi tampa ada pendamping hukum.

“Selain itu, mereka juga diduga dipaksa untuk menandatangani dokumen tanpa ada kejelasan serta menjalani tes urin secara paksa,” jelas Korlap.

Ke sebelas warga Maba Sangaji itu, kata Yasim, melakukan aksi demonstrasi pada 18 Mei 2025 lalu bersama ratusan warga lainnya, dan kini ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025.

“Ini bagi kami cacat prosedural,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yasim bilang, dalam penyampaian tuntutan tadi sejumlah anggota FPUD juga mendapat tindakan yang tidak wajar oleh aparat kepolisian.

“Ada 7 orang masa aksi yang mengalami luka-luka akibat kegiatan represifitas oleh pihak kepolisian,” tutup Korlap dengan nada kesal.

Baca Juga :  Kritik Sikap Kementerian ATR Soal Kasus 11 Warga Adat Maba Sangadji

Diketahui, masa aksi yang melakukan aksi demonstrasi tadi membawa sebanyak 7 tuntutan, diantaranya ;

1. Polda Malut segera terbitkan SP3
2. Segera cabut izin Tambang Nikel PT Position
3. Stop Represivitas gerakan rakyat
4. Tolak Revisi UU Polri
5. Pulihkan dan rehabilitasi nama baik warga dari segala stigma hukum dan sosial
6. Hentikan kriminalisasi 11 pejuang lingkungan masyarakat Adat Maba Sangaji
7. Usut tuntas teror dan pembunuhan di Haltim dan Halteng. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT