Masa Aksi Geruduk Polda Malut, Tuntut Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Senin, 30 Juni 2025 - 21:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) saat menyambangi Polda Maluku Utara.

Masa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) saat menyambangi Polda Maluku Utara.

Kasedata.id – Masa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) kembali mendatangi Polda Provinsi Maluku Utara. Kehadiran ratusan mahasiswa itu menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kordinator lapangan (Korlap) Yasim Majid, kepada awak media, Senin (30/6/2025) menjelaskan bahwa dalam pengkajian FPUD diduga pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan melanggar hukum. Pasalnya, 11 warga yang diintrogasi tampa ada pendamping hukum.

“Selain itu, mereka juga diduga dipaksa untuk menandatangani dokumen tanpa ada kejelasan serta menjalani tes urin secara paksa,” jelas Korlap.

Ke sebelas warga Maba Sangaji itu, kata Yasim, melakukan aksi demonstrasi pada 18 Mei 2025 lalu bersama ratusan warga lainnya, dan kini ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025.

“Ini bagi kami cacat prosedural,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yasim bilang, dalam penyampaian tuntutan tadi sejumlah anggota FPUD juga mendapat tindakan yang tidak wajar oleh aparat kepolisian.

“Ada 7 orang masa aksi yang mengalami luka-luka akibat kegiatan represifitas oleh pihak kepolisian,” tutup Korlap dengan nada kesal.

Baca Juga :  Menuju Kota Mandiri dan Berkeadilan, Ini Arah RPJMD Kota Ternate 2025–2029

Diketahui, masa aksi yang melakukan aksi demonstrasi tadi membawa sebanyak 7 tuntutan, diantaranya ;

1. Polda Malut segera terbitkan SP3
2. Segera cabut izin Tambang Nikel PT Position
3. Stop Represivitas gerakan rakyat
4. Tolak Revisi UU Polri
5. Pulihkan dan rehabilitasi nama baik warga dari segala stigma hukum dan sosial
6. Hentikan kriminalisasi 11 pejuang lingkungan masyarakat Adat Maba Sangaji
7. Usut tuntas teror dan pembunuhan di Haltim dan Halteng. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DLH Ternate Mulai Bahas Dokumen Evaluasi TPA Buku Deru-deru
Bupati Halsel Ajak Warga Cek Kesehatan Gratis
PKD ke-II GP Ansor Halmahera Selatan Resmi Dibuka
Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 11:30 WIT

DLH Ternate Mulai Bahas Dokumen Evaluasi TPA Buku Deru-deru

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:01 WIT

Bupati Halsel Ajak Warga Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:50 WIT

PKD ke-II GP Ansor Halmahera Selatan Resmi Dibuka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Halsel Ajak Warga Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 31 Okt 2025 - 19:01 WIT

Foto bersama sejumlah tokoh penting di lingkungan Nahdlatul Ulama. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PKD ke-II GP Ansor Halmahera Selatan Resmi Dibuka

Jumat, 31 Okt 2025 - 18:50 WIT