Kasedata.id – Transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah menuntut pelaku usaha di Maluku Utara tidak sekadar siap bersaing, tetapi juga mampu menguasai teknologi, memenuhi persyaratan administrasi, dan menjaga profesionalisme dalam setiap proses pengadaan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terus memperkuat pembinaan pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan berbasis elektronik yang semakin terintegrasi.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi pelaku usaha di Aula Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari konstruksi, pengadaan barang, jasa lainnya, hingga konsultan perencana dan pengawas.
Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Pemprov Maluku Utara, Takdir Ali Mahmud, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pembinaan keempat yang dilaksanakan untuk memperluas pemahaman sekaligus meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi perubahan sistem pengadaan pemerintah.
“Ini kegiatan yang keempat kalinya. Kami fokus kepada semua pelaku usaha yang ada di Maluku Utara,” kata Takdir seusai kegiatan.
Ia menjelaskan, pembinaan dilakukan secara bertahap dengan menyasar kelompok pelaku usaha yang berbeda. Pada awal tahun, PBJ berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar market sounding terkait konsolidasi pekerjaan konstruksi.
Selanjutnya, PBJ menggandeng Dinas Koperasi dan UKM untuk mendampingi pelaku usaha kecil dalam mendaftarkan produk ke katalog pemerintah. Pada kegiatan ketiga, PBJ bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan melibatkan sekitar 500 pelaku usaha di Ternate.
Kali ini, pembinaan lebih banyak menyasar pelaku usaha yang baru ingin memasuki ekosistem pengadaan pemerintah. Pendampingan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha lokal untuk memahami prosedur sekaligus mempersiapkan diri menghadapi persaingan yang semakin terbuka.
“Yang hadir ini lebih banyak pelaku yang masih baru, yang ingin bergabung di dunia pengadaan. Hari ini kami lakukan pembinaan, intinya kami lakukan pendampingan kepada semua pelaku usaha,” ujarnya.
Kuasai INAPROC, Peluang Usaha Makin Terbuka
Takdir menegaskan, perubahan mekanisme pengadaan melalui sistem digital mengharuskan pelaku usaha memahami penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) INAPROC dan katalog INAPROC.
Menurutnya, penguasaan platform tersebut menjadi kebutuhan penting agar pelaku usaha tidak tertinggal dalam mengikuti perkembangan mekanisme pengadaan pemerintah.
Karena itu, ia mengimbau pelaku usaha yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan produk maupun jasa melalui katalog atau etalase yang tersedia dalam katalog pemerintah.
“Yang belum daftar, segera daftarkan produknya di katalog atau di etalase yang sudah ada di katalog pemerintah,” katanya.
Ia memperkirakan, pemanfaatan katalog elektronik akan semakin penting dalam proses pengadaan pemerintah ke depan. Pelaku usaha pun perlu mulai membangun kesiapan sejak dini, baik dari sisi pemanfaatan teknologi maupun pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan, bertahap pasti akan semua mengarah ke katalog,” ujarnya.
Administrasi dan Dokumentasi Jadi Kunci
Selain kemampuan menggunakan platform digital, Takdir mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi dan dokumentasi dalam setiap tahapan pekerjaan.
Bukti pengiriman barang hingga dokumentasi penerimaan oleh pihak yang dituju, misalnya, menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan dan proses pembayaran.
“Foto waktu kirim barang, antar sampai siapa yang terima itu sebagai bukti untuk pembayaran,” jelasnya.
Ia juga menyoroti mekanisme kompetisi elektronik yang menuntut pelaku usaha memiliki kesiapan sistem dan kelengkapan persyaratan. Dalam mekanisme mini kompetisi, proses pemilihan pemenang berjalan berdasarkan ketentuan dan sistem yang telah ditetapkan.
“Mini kompetisi itu diatur secara sistem. Jadi siapa pelaku usaha yang siap secara sistem, pasti akan menang. Karena sistem yang menentukan pemenang, sudah bukan pokja lagi,” ujarnya.
Tak Ingin Pengusaha Lokal Hanya Pinjam Nama Perusahaan
Di sisi lain, Takdir mendorong pelaku usaha Maluku Utara membangun kapasitas secara mandiri dan menjalankan perusahaan secara profesional. Ia mengingatkan agar pelaku usaha tidak sekadar memiliki badan usaha di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mengelola perusahaan dan memenuhi tuntutan pekerjaan.
Salah satu praktik yang menjadi perhatiannya ialah meminjamkan perusahaan kepada pihak lain untuk mengikuti proses pengadaan. Menurutnya, pelaku usaha perlu memperkuat sumber daya manusia dan kemampuan internal agar dapat berkompetisi secara sehat.
“Kami berharap SDM pelaku usaha Maluku Utara betul-betul kompeten. Jangan lagi kasih pinjam-pinjam perusahaan,” tegasnya.
Melalui pembinaan berkelanjutan tersebut, PBJ Pemprov Maluku Utara berharap pelaku usaha lokal semakin mandiri, profesional, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas peluang usaha dalam pengadaan pemerintah.
“Inti dari pertemuan hari ini supaya pelaku usaha ini melek teknologi,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi


![Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0024-225x129.jpg)




