Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id — Bulan Agustus bukan hanya menjadi momen memperingati kemerdekaan, tetapi juga bulan penuh ketegangan bagi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Terutama bagi mereka yang sempat terseret dalam kasus suap di era pemerintahan almarhum Abdul Gani Kasuba (AGK), maupun gagal mempertanggungjawabkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjonda Laos, menyampaikan sinyal kuat untuk melakukan perombakan besar-besaran dalam jajaran pejabat Provinsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur kepada wartawan usai memimpin rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Kota Ternate, Rabu (6/8/2025).

“Evaluasi ini tidak bisa dihindari. Terutama bagi pejabat yang pernah diperiksa sebagai saksi atau bahkan menjadi terdakwa dalam kasus suap. Semua ada catatannya,” tegas Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa hasil evaluasi menyeluruh akan diumumkan setelah 20 Agustus 2025. Ia mengaku secara kasat mata, hanya sekitar 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunjukkan kinerja memuaskan.

“Saya belum bisa sebutkan OPD mana saja yang berkinerja bagus, nanti saja setelah tanggal 20,” ujarnya.

Ketika ditanya soal nasib sejumlah pejabat yang sebelumnya dihadirkan dalam persidangan terkait kasus pemerintahan AGK, Gubernur Sherly masih belum memberikan kepastian. Namun ia kembali menegaskan seluruh kepala OPD yang tidak mampu memberikan pertanggungjawaban atas temuan BPK akan diganti alias nonjob.

Baca Juga :  Dapil Makayoa, Medan Pertarungan Bassam-Helmi di Pilkada Halsel

“Semua kepala OPD yang tidak bisa mempertanggungjawabkan temuan BPK akan saya nonaktifkan pada tanggal 20 Agustus,” tegasnya.

Menurut gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini terkait proses pergantian pejabat tersebut, dirinya memastikan akan mengikuti prosedur resmi sesuai peraturan yang berlaku dan terlebih dahulu meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tentu saja, semua akan sesuai mekanisme. Saya akan minta izin resmi ke Mendagri,” pungkasnya.

Sinyal tegas bakal diambil Gubernur Sherly Tjoanda Laos, tentunya menjadi momentum penting dalam upaya membersihkan birokrasi yang tidak di tubuh Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.  (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan
Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan
Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 
Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman
Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda
Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi
Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:19 WIT

PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:12 WIT

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIT

Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:05 WIT

Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:06 WIT

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Berita Terbaru

Daerah

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:12 WIT

Ketua DPC Hiswana Migas, Nasri Abubakar

Daerah

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Rabu, 11 Feb 2026 - 06:06 WIT